Berita Jambi

APBD 2022 Disahkan, Sekda Provinsi Jambi: Selanjutnya akan Dibawa ke Kemendagri

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengungkapkan anggaran belanja RAPBD Provinsi Jambi yang akan menjadi APBD ini senilai Rp 4,795 triliun.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI/ADE SETYAWATI
Sekda Provinsi Jambi Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengungkapkan anggaran belanja RAPBD Provinsi Jambi yang akan menjadi APBD ini senilai Rp 4,795 triliun.

Dalam hasil RAPBD dari penetapan KUA-PPAS APBD 2022 sebelumnya, RAPBD Provinsi Jambi bertambah sekitar Rp 3,5 miliar.

Penambahan ini seperti pada distribusi bibit pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pertanian Provinsi Jambi senilai Rp 1,37 miliar.

Lalu ada juga alokasi program kegiatan rumah ibadah di Biro Kesejahteraan Rakyat dan Masyarakat Setda Provinsi Jambi senilai Rp 2 miliar.

Selanjutnya, dengan penambahan Rp 5 miliar anggaran pada RSUD Raden Mattaher terkait penanganan Covid-19 yang diambil dari Dinas Kesehatan, lalu ada juga tambahan pendapatan dari BLUD RSUD untuk menambahkan pendapatan ke anggaran OPD RSUD.

Kemudian Sudirman menyebut juga ada anggaran yang dikurangi pada OPD Pemprov lainnya.

Seperti Dinas PUPR Provinsi Jambi yang berkurang Rp 1 miliar. Namun ia menyebut pengurangan ini tak berpengaruh pada kegiatan fisik yang dilakukan.

"Yang dikurangi di Dinas PUPR jalan lingkungan, karena domainnya ada pada kabupaten," terangnya, Rabu (1/12/2021).

Setelah ini RAPBD Provinsi Jambi akan dibawa ke Kemendagri untuk pengajuan nomor register perda ke kementerian dalam negeri.

Setelah nomor register diterima, dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan perda dan pengundangan dalam lembaran daerah provinsi jambi.

Sebelumnya, dalam laporan banggar dan pandangan Fraksi semua unsur menyetujui RAPBD ini disahkan menjadi Perda APBD.

Baca juga: APBD 2022 Disahkan, Gubernur Jambi Berharap Bisa Berguna untuk Pembangunan Rakyat

Baca juga: APBD Bungo 2022 Menurun, Dewan Tolak Usulan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved