Berita Jambi

APBD 2022 Disahkan, Gubernur Jambi Berharap Bisa Berguna untuk Pembangunan Rakyat

DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2022 sebesar Rp 4,79 miliar.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
MONANG/TRIBUNJAMBI.COM
Gubernur Jambi Al Haris 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2022 sebesar Rp 4,79 miliar.

Pengesahan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna Pengesahaan APBD Provinsi Jambi 2022, Selasa (30/11/2021) malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, anggaran ini merupakan alokasi yang disusun dari Musrenbang, usulan Dewan serta program Dumisake yang dianggap mendasar.

“Kita harapkan APBD ini bisa berguna untuk masyarakat. Dewan juga diharapkan dapat mengawal APBD ini sehingga dilapangan harapan masyarakat bisa diwujukan,” ungkap Al Haris.

Perlunya sumber PAD baru dengan membedah potensi pendapatan ke depan, diharapkannya dapat membiayai pembangunan di tahun 2023.

"Sehingga di tahun 2023 kita menambah pendapatan yang cukup signifikan kedepan, agar bisa membiayai pembangunan di tahun mendatang,” terangnya.

Dijelaskannya Pemprov Jambi ingin membangun daerah pada masa pandemi Covid-19 ini. Meski terbilang nekat, Gubernur Jambi itu tetap optimis.

"Intinya, kita ingin bangun daerah walaupun ada pandemi Covid-19, dan isu ekonomi global yang tidak ada kepastian tapi kita harus yakin, jika tak nekat bangun daerah tidak bisa, apalagi yang dibangun suatu yang positif bagi masyarakat,” terangnya.

Lanjutnya, ia mengatakan alokasi APBD terbesar di 2022 berada di Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp1,2 Triliun.

Dalam anggaran tersebut sudah termasuk termasuk pembiayaan guru dan Bantuan Operasional Sekolah bagi SMA/SMK.

Adapun anggaran untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 1,2 triliun, dan tak mengalami perubahan dari KUA PPAS 2022 lalu.

Baca juga: APBD Bungo 2022 Menurun, Dewan Tolak Usulan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

Baca juga: APBD Provinsi Jambi 2022 Disahkan Rp 4,79 T, Edi Purwanto Ingin Percepatan Realiasi Anggaran

Baca juga: APBD Batanghari 2022 Disahkan, Ini Besaran Nominalnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved