Seorang Waria di Kota Jambi Terjaring Razia, Enggan Disebut Nama Asli: Panggil Saya Berbie

Sebanyak dua orang waria di Kota Jambi, terjaring razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi, Selasa (23/11/2021) malam.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Aryo Tondang
Sebanyak dua orang waria di Kota Jambi, terjaring razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi, Selasa (23/11/2021) malam. 

"Ini kita amankan dari 3 hotel di kawasan Paal Merah Lama, Pasar, dan Jelutung," bilangnya.

Kristian menjelaskan, para pasangan di luar nikah, serta sejumlah orang yang diamankan tersebut, diduga kuat masih bagian dari jaringan prostitusi online, berbasis aplikasi, baik aplikasi Mi Chat ataupun Tantan.

"Kita menduga, mengarah ke sana, tetapi itu masih kita dalam lebih jauh dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih jauh," bilang Kristian.

Usai terjaring razia, puluhan orang tersebut kemudian langsung digiring ke Mapolda Jambi, dan dilakukan pendataan di Subdit IV, Ditreskrimum Polda Jambi, sebelum akhirnya dijemput oleh pihak keluarga dan lakukan pembinaan.

"Untuk tindak lanjutnya, kita sudah data semua dan buat surat pernyataan dan dikembalikan ke pada pihak keluarga," tutup Kristian.

Baca juga: Polda Jambi Amankan 28 Orang dari 3 Hotel, Diduga Jaringan Prostitusi MiChat dan Tantan

Baca juga: Tamu Hotel Panjat Tembok Setinggi 4 Meter Diduga Hendak Kabur dari Razia Pekat Polda Jambi

Baca juga: Polda Jambi akan Panggil Pihak Hotel yang Dijadikan Tempat Prostitusi Online

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved