Kasus Remaja Pesta Seks di Jambi

Polda Jambi akan Panggil Pihak Hotel yang Dijadikan Tempat Prostitusi Online

Berita Jambi-Polda Jambi akan periksa sejumlah hotel di Kota Jambi, yang kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
istimewa
Tim gabungan Polda Jambi menangkap pasangan di luar nikah dari sejumlah kamar hotel di Kota Jambi, Sabtu (19/11/2021) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Polda Jambi akan periksa sejumlah hotel di Kota Jambi, yang kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Tidak hanya itu, Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, yang memimpin operasi penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi, tahun 2021 mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil pemilik hotel untuk tindak lanjut, terkait hotel yang dijadikan tempat prostitusi.

"Ya kita akan periksa recepsionisnya, dan tidak menutup kemungkinan kita akan panggil juga nanti pemilik hotel yang kita temukan ada kegiatan prostitusi," bilang Kristian.

Diketahui, tim gabungan Polda Jambi, gerebek sejumlah lelaki dan perempuan yang diduga sedang melakukan Party Sex di sebuah hotel yang berada di kawasan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (20/11/2021) malam.

Sebanyak empat laki-laki dan dua perempuan, berhasil diamankan petugas dari dalam satu kamar, lantai dua hotel tersebut.

Ditemukannya sejumlah alat kontrasepsi atau kondom di dalam kamar, memperkuat dugaan, jika mereka sedang melakukan Party Sex.

Kondom bekas dengan kondisi basah, ditemukan di dalam keranjang sampah kamar hotel, sementara dua kotak kondom lainnya, dengan merek berbeda ditemukan di atas kasur.

Tidak hanya itu, petugas juga sempat kewalahan saat melakukan pemeriksaan ke kamar tersebut.

Mereka mencoba menghindari pemeriksaan petugas, dengan berdiam diri di dalam kamar, meski petugas sudah menggedor pintu kamar.

Sekira 10 hingga 15 menit, petugas akhirnya berhasil masuk ke dalam kamar, dengan dibantu beberapa rekannya yang lebih dahulu diamankan sebelum masuk ke kamar.

Saat pintu terbuka, petugas terkejut, mendapati 6 orang berada dalam satu kamar, kasur hotel tampak berantakan.

Tidak hanya itu, lampu kamar hotel juga sengaja dipadamkan oleh ke enam orang tersebut.

Ironisnya, dua orang wanita tersebut masih tergolong muda, mereka masih berusia 19 tahun.

Pengakuan ke dua wanita tersebut, mereka hanya bermain di hotel tersebut.

"Kami cuman main pak ke sini," kata satu di antara wanita kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved