Alasan Polri Tak Mau Tahan Provokator Jihad Lawan Densus 88, Pelaku Ajak Bakar Polsek

Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil menangkap AW, provokator jihad lawan Densus 88.

Editor: Teguh Suprayitno
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 

Aswin mengaku pihaknya memang telah biasa menerima ancaman seperti yang viral belakangan ini.

Kendati demikian, Aswin menyebut akan terus mewaspadai ancaman itu.

Terkait dengan hal itu, kasus tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik di Mabes Polri hingga Polres.

Adapun penyebar bisa dijerat dengan pelanggaran UU ITE.

"Kita waspada dan kita sudah monitor. Tentu ada unit-unit Di Mabes Polri, Polda dan Polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," ujar Aswin, Minggu (21/11/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Provokator Jihad Lawan Densus 88 hingga Bakar Polres Tak Ditahan Polisi, Ini Fakta-faktanya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved