Berita Nasional
Puluhan Ribu ASN di 34 Provinsi Diduga Terima Bansos, Ada Juga Pejabat Kementerian
Temuan dari Kementerian Sosial, puluhan ribu ASN di seluruh Indonesia sudah menerima bantuan sosial yang seharusnya tidak boleh mereka menerima
“Pensiun eselon I dan Eselon II ya sebaiknya menolak. Pensiunan pegawai menurut saya tidak masalah dengan cek data kelurahan atau desa bagamana posisinya,” ucap Tjahjo.
Menurutnya, bila ditemukan PNS yang melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi terkait bansos dapat diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Soal larangan ASN menerima bansos ini disampaikan berdasarkan acuan dalam undang-undang.
Pasal 1 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menyebutkan, fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
Selanjutnya, Menpan RB mengutip isi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non-Tunai dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dalam Perpres 63/2017 dituliskan, penerima bantuan sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Pasal 2 PP Nomor 39/2012 mengatur soal prioritas penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang menyebut penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak dan memiliki kriteria masalah sosial.
Masalah sosial itu, yakni kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, serta korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Menteri Risma Setop Pemberian Bantuan Sosial Tunai Covid-19, Saya Enggak Berani
Baca juga: Masyarakat Kota Jambi Penerima Bantuan PPKM Pengetatan Diberikan Kupon Pengambilan Bantuan Sosial
Baca juga: Aksi Mensos Risma Cekcok dengan Mahasiswa di Lombok Timur soal Bansos Viral: Kamu Jangan Fitnah!