PPKM Jambi
Masyarakat Kota Jambi Penerima Bantuan PPKM Pengetatan Diberikan Kupon Pengambilan Bantuan Sosial
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
Masyarakat Kota Jambi Penerima Bantuan PPKM Pengetatan Diberikan Kupon Pengambilan Bansos
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masyarakat Kota Jambi yang mendapatkan bantuan PPKM pengetatan akan diberikan kupon bantuan sosial.
Kupon diberikan pada masyarakat dengan tujuan untuk pengambilan bantuan PPKM di kelurahan.
Hal itu dikatakan Noviarman Kepala Dinas Sosial Kota Jambi.
Menurutnya, masyarakat yang mendapatkan bantuan, dipastikan tidak pernah mengikuti program bantuan apapun selama Covid-19.
"Sedangkan, masyarakat yang hari ini tidak mendapatkan kupon langsung mengajukan ke Dinas Sosial," ungkapnya, Sabtu (21/8/2021).
Dikatakannya, masyarakat yang mendapatkan hanya pekerja dan pelaku usaha kecil terdampak.
Pendistribusian bantuan PPKM pengetatan, dari toko yang menyuplai beras sudah sampai ke tingkat kelurahan 100 persen.
Bantuan berupa beras 5 kilogram, minyak, kecap, saos, dan lainnya.
Penyaluran dilakukan dengan dibantu pasukan Tanggap Siaga Bencana (Tagana) Kota Jambi.
Selain itu, terlihat Satpol PP Kota Jambi juga turut mendistribusikan.
Penyaluran bantuan diperkirakan dilakukan pada Minggu (22/08/2021).
Baca juga: Pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi, PKL dan Bisnis Kuliner Tetap Bisa Jualan, Toko Baju Harus Tutup
Baca juga: Pemprov Jambi Serahkan 30 Ribu Paket Sembako ke Pemkot Jambi, Al Haris: Dua Hari Lagi Dibagikan
Baca juga: Sopir Sampan di Danau Sipin Ngaku Tak Terdampak PPKM, Tapi Ini yang Berpengaruh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bantuan-sosial-ppkm.jpg)