Ribuan Guru Tahfiz dan Da'i di Muarojambi Tak Akan Terima Honor 3 Bulan ke Depan
Ribuan pegawai non PNS guru seperti guru Tahfiz, Da'i, guru Madin dan Ponpes di Kabupaten Muarojambi tepaksa gigit jari.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI-Ribuan pegawai non PNS guru seperti guru Tahfiz, Da'i, guru Madin dan Ponpes di Kabupaten Muarojambi tepaksa gigit jari.
Sebab sejak Oktober hingga Desember 2021 ini, mereka tidak terima honor lagi karena keterbatasan anggaran akibat refocusing Covid-19.
Hal itu diakui oleh Kepala Bagian Kesra Kabupaten Muarojambi Hasbullah.
Kata Hasbullah, memang untuk bulan Oktober hingga Desember tahun ini, ribuan guru Tahfiz, Da'i guru Madrasah Diniyah, Ponpes tidak lagi mendapatkan honor.
"Karena anggarannya terpangkas akibat refocusing yang dilakukan oleh Pemkab Muarojambi, pada saat APBD perubahan lalu sudah saya usulkan, namun tidak diakomodir, dengan alasan keuangan daerah terbatas," kata Hasbullah Kamis (18/11/21).
Ia juga menyebut, anggaran untuk membayar honor ribuan guru Tahfiz itu sekitar Rp 8 miliar pada tahun 2021 dan hanya cukup untuk bayar dari bulan Januari hingga September.
Untuk diketahui, jumlah seluruh para pegawai non PNS guru Tahfiz, Da'i, guru Madin dan Ponpes di Muarojambi sebanyak ribuan orang.
Seperti Da'i 163 orang, Guru Madin 1.022 orang, Kepsek Madin 170, Guru Tahfiz 97, Ponpes 165.
Baca juga: Kabupaten Muarojambi Menuju PPKM Level Satu, Satgas Covid-19 Terus Gencarkan Vaksinasi
Baca juga: Antisipasi Covid-19 Meningkat Seluruh Wilayah di Indonesia Berstatus PPKM Level 3
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)