PPKM

Antisipasi Covid-19 Meningkat Seluruh Wilayah di Indonesia Berstatus PPKM Level 3

Pemerintah menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 3. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19

Editor: Rahimin
tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro
Kondisi satu tempat makan dan minum di Kota Jambi. Antisipasi Covid-19 Meningkat Seluruh Wilayah di Indonesia Berstatus PPKM Level 3 

TRIBUNJAMBI.COM - Guna mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19, pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

PPKM Level 3 tersebut diterapkan selama libur Natal 2021 dan tahunbaru 2022.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Penegasan itu disampaikan Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Natal-Tahun Baru, secara daring, Rabu (17/11/2021).

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers.

Muhadjir Effendy menjelaskan, saat Nataru kebijakan tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Sebab, libur Nataru diprediksi meningkatkan mobilitas masyarakat.

"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3," kata dia.

Dengan penerapan itu, Muhadjir Effendy bilang akan ada keseragaman secara nasional.

Nantinya, dalam kebijakan libur Nataru, sejumlah kegiatan dilarang pelaksanaannya.

Antara lain perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar.

Untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan, akan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM level 3.

"Kebijakan ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak," kata Muhadjir Effendy.

Kata Muhadjir Effendy, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi.

Terutama di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved