PT Citra Cs Milik Tutut Soeharto Akan Disita Satgas BLBI

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan kembali menyita aset keluarga Cendana.

Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Keluarga Cendana (kiri-kanan), Tutut, Sigit, Bambang, Titiek, Tomy, dan Mamiek. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan kembali menyita aset keluarga Cendana.

Setelah aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto senilai Rp 600 miliar disita satgas BLBI, kini giliran aset Siti Hardianti Rukmana.

Aset Tutut Soeharto akan disita karena pemiliknya masuk dalam daftar obligor prioritas dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Kabarnya aset Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra Cs, yang terdiri dari PT Citra Matarama Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. 

Akan tetapi, Satgas BLBI tidak menyebutkan kapan penyitaan tersebut akan dilakukan.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, semua penyitaan aset para obligor atau debitor dana BLBI akan segara dilakukan.

Tapi ia belum bisa membocorkan kapan rencana tersebut dilakukan. 

"Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan meng-update kepada media apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh satgas," ujar Wahyuningsih dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Tommy Soeharto Belum Lunasi Hutang, Mahfud MD: Akan Kita Kejar, Harus Bayar

Kata dia, saat ini Satgas BLBI masih akan berfokus kepada aset-aset yang telah disita terlebih dahulu.

Wahyuningsih mengatakan, Satgas BLBI tidak bisa merinci langkah apa yang akan dilakukannya ke depan, mengingat hal tersebut adalah bagian dari aksi.

Namun jika ada perkembangan, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban akan berkoordinasi dan mengupdate segala informasi yang telah dilakukan. 

"Enggak mungkin kami sampaikan, karena saya juga baru selesai rapat terkait tindak lanjut, karena itu tidak mungkin kami sampaikan. Biarlah tim ini bekerja, nanti kalau memang harus disampaikan, pasti akan disampaikan oleh Ketua Satgas," katanya.

Sebelumnya, Satgas BLBI telah menyita aset milik Tommy berupa tanah seluas 124 hektar di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Tommy Soeharto Gigit Jari, Tanahnya Senilai Rp 600 Miliar di Jawa Barat Disita Satgas BLBI

Wahyuningsih juga mengatakan bahwa penilaian aset Tommy Soeharto belum selesai dihitung. 

Semula, satgas memperkirakan nilai aset itu mencapai Rp600 miliar. Namun, lanjut dia, jika harga tanah mencapai Rp1 juta/meter, nilai aset bisa berjumlah dua kali lipat atau Rp1,2 triliun. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved