Berita Merangin
Diduga Gelapkan Tabungan Santri, Mantan Pimpinan Ponpes di Merangin Ditangkap Polisi
Berita Merangin-Diduga menggelapkan dana tabungan santri, mantan pimpinan Pondok Pesantren Al- Munawaroh diamankan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Diduga menggelapkan dana tabungan santri, mantan pimpinan Pondok Pesantren Al- Munawaroh diamankan Satreskrim Polres Merangin.
Kasus dugaan penggelapan dana Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Munawaroh oleh S telah diamankan Satreskrim Polres Merangin, Kamis (12/11/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, S diamankan saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin.
Kedatangan mantan pimpinan Ponpes Al-Munawaroh untuk memberikan keterangan atas dugaan penggelapan dana hingga ratusan juta Rupiah.
Sebelum penahanan itu, pada Kamis (5/11/2021) lalu Satreskrim telah melayangkan surat pemanggilan namun tidak dihadiri oleh terduga pelaku.
Kemudian pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti dan hasilnya S ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Penggelapan Pasal 372 KUHP.
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu membenarkan penahanan terduga pelaku S.
AKP Indar mengatakan terduga pelaku diamankan usai memberikan keterangan di Mapolres Merangin setelah sebelumnya mangkir dari panggilan.
"Iya, S sudah kita amankan. Tersangka kita amankan saat memenuhi panggilan penyidik (Kamis 11/11/2021, red)," ujarnya, Jumat (12/11/2021).
Untuk diketahui, S dilaporkan salah satu orang tua korban ke Mapolres Merangin.
Saat itu pihak tersangka berupaya untuk melakukan perdamaian, namun keluarga korban menolaknya dan lebih memilih jalur hukum.
Salah satu keluarga korban, H menyebutkan bahwa atas laporannya ke Polres Merangin telah ditindaklanjuti dengan hasil penahan terduga pelaku usai pemeriksaan.
"Iya, S sudah ditangkap, beliau ditangkap saat memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan kami," jelasnya, Jumat (12/11/2021). (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Baca juga: Polres Merangin Selidiki Penyebab Puluhan Santri di Merangin Muntah-muntah, Diduga Keracunan
Baca juga: Merangin PPKM Level 3, 205 Kades Dapat Peringatan Keras dari Sekda Akibat Vaksinasi Rendah