Berita Kota Jambi
Tahun 2022 Dinas PUPR Kota Jambi Anggarkan Pembenahan Drainase yang Tersumbat
Dinas PUPR Kota Jambi mengatakan sudah mendapatkan laporan DPRD Kota Jambi terkait aliran drainase tersumbat. Tahun 2022 akan dianggarkan pembenahan.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Yunius, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Jambi mengatakan sudah mendapatkan laporan DPRD Kota Jambi terkait aliran drainase tersumbat.
Yunius menyampaikan, ia akan menganggarkan pada tahun 2022.
"Menjelang pengerjaan di jalan Gajahmada, saya tetap lakukan koordinasi dengan pihak provinsi," jelasnya, Selasa (09/11/2021).
Penyumbatan terjadi lantaran penutup drainase yang jadi jalan amblas.
"Itu titik permasalahan yang cukup lama. Memang ada aliran air yang lewat di jalan status kota, dan status provinsi di (perbatasan Jelutung dan) Lebak Bandung," kata dia
Tujuannya, agar provinsi membuatkan box baru untuk melanjutkan perjalanan air.
Aliran tersebut menghantarkan air dari Simpang Kawat menuju ke Sungai Asam.
Satu aliran tersebut melalui dua box yang harus dilalui.
Ia berujar, berdasarkan amatan, memang tidak maksimal, dan tidak lagi berfungsi dengan baik.
"Itu disebabkan rubuh, sampah yang luar biasa di situ, dan dimensi adanya box saat ini juga sudah tidak memadai. Baik di jalan status kota, dan status provinsi," kata dia.
Air jadi tidak diberikan kelancaran yang efeknya sampah mencemari lingkungan, dan bau.
"Jadi menurut saya harus dilakukan penggantian pembongkaran box kalper," ucap dia
Yunius mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan pihak RT setempat untuk mengganti box kalper tersebut di jalan status kota.
Sedangkan di jalan status provinsi, pihak provinsi karena air tersebut merupakan satu aliran.
Ia berujar, jika tidak dilakukan pembongkaran box kalper, maka pengaliran air tidak akan pernah terjadi maksimal.