Polda Lampung Akan Turun Tangan Ungkap Kecelakaan Maut di Tulangbawang yang Tewaskan Bayi

Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung ikut terlibat dalam penyelidikan akalantas yang menewaskan bayi 10 bulan di Tulangbawang Barat.

Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/darwin sijabat
Ilustrasi kecelakaan. 

TRIBUNJAMBI.COM, TULANGBAWANG - Satlantas Polres Tulangbawang Barat masih menyelidiki peristiwa lakalantas yang menewaskan bayi 10 bulan.

Polres Tulangbawang meminta bantuan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung dalam proses penyelidikan.

Lakalantas yang melibatkan satu unit motor matic dan Mobil Pick-Up, di depan Pertashop Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tubaba, itu terjadi pada Rabu 27 Oktober lalu.

Kasatlantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat mengatakan, tim TAA Dirlantas Polda Lampung dilibatkan untuk membantu menganalisa penyebab lakalantas dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Sudah kami buatkan surat ke Polda, kemungkinan Minggu depan tim turun ke Tubaba," kata Suarjono, Selasa (09/11).

Dilibatkannya tim TAA lantaran sejauh ini belum didapatkan hasil signifikan untuk menyimpulkan status penyelidikan kasus lakalantas itu.

Baca juga: Densus Tangkap 1 Orang Terduga Teroris di Lampung Yang Tahu Soal Aliran Dana JI

Suarjono mengatakan, pada Senin (08/11) kemarin memang sempat dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan dua belah pihak namun dalam gelar perkara itu, belum didapatkan hasil.

"Saksinya kurang kuat, jadi masing-masing pihak punya argumentasi. Kita upayakan perdamaian tapi tidak ada titik temu. Jadi kita minta bantu tim TAA," ujar Suarjono.

Traffic Accident Analysis (TAA) merupakan sebuah metoda yang dapat digunakan untuk menjelaskan kejadian perkara laka lantas dengan cara merekam TKP sehingga menghasilkan rekaman berupa foto atau video, yang dapat digunakan untuk merekonstruksi kejadian sebelum, sesaat dan setelah terjadinya laka lantas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan melakukan gelar perkara peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang merenggut korban jiwa bayi 10 bulan.

Baca juga: Tommy Soeharto Belum Lunasi Hutang, Mahfud MD: Akan Kita Kejar, Harus Bayar

Gelar perkara rencananya akan dilaksanakan, Senin (08/1).

Kasat Lantas Polres Tubaba, Iptu, Suarjono Suryaningrat, mengatakan, gelar perkara untuk menyimpulkan peningkatan status penyidikan kasus lakalantas itu.

Gelar perkara dilakukan karena berdasarkan reka ulang kejadian yang dilakukan di lokasi kejadian pada Sabtu (06/11) kemarin belum menemukan titik simpul.

”Kami sudah melakukan reka ulang kejadian.

Keterangan kedua belah pihak berikut saksi sebelumnya tidak sesuai dan mis komunikasi saat penyampaian keterangan di Polres," kata Suarjono, Sabtu kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved