Berita Batanghari
Puluhan Anak Punk Diamankan Satpol PP Batanghari, Ada Dua Pasutri Diminta ke Daerah Asalnya
Berita Batanghari-Petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap 21 orang anak punk yang sedang berada di wilayah Kabupaten Batanghari
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap 21 orang anak punk yang sedang berada di wilayah Kabupaten Batanghari.
Petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya kumpulan anak punk yang kerap berkeliaran di daerah ini. Petugas melakukan deteksi dini selama satu Minggu.
Kepala Bidang Opsdal Trantibum Satpol PP Kabupaten Batanghari, Agus Nardi mengatakan puluhan anak punk ini awalnya berada di Kecamatan Muara Tembesi di Taman Remaja.
Mereka sering menginap di depan mini market berdasarkan aduan dari masyarakat.
“Kita dari Satpol PP Batanghari melakukan penjaringan terhadap anak-anak punk ini. Kami melaksanakan razia dengan menyisir ruas jalan utama jalur dua menuju Pasar Kramat Tinggi. Kebetulan 21 orang anak punk ini sedang berada di sana,” kata Agus Nardi Kepala Bidang Opsdal Trantibum Satpol PP Kabupaten Batanghari, Jumat (5/11/2021).
Kelompok anak punk itu datang dari berbagai daerah di luar Provinsi Jambi. Ada yang dari Batanghari satu orang, yang lain dari Sumbar, Sumsel dan Kota Jambi.
“Setelah diamankan kita lakukan pembinaan. Ada yang berasal dari Batanghari akan kita panggil orang tuanya untuk membina anaknya. Anak punk yang dari luar daerah kita beri arahan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk langkah selanjutnya.
Apalagi saat didata, di dalam kelompok anak punk itu ada dua pasangan suami istri.
“Pasutri juga ada dari Kota Jambi kita berikan arahan supaya dua pasang ini kembali ke tempat asalnya,“ katanya.
Agus mengatakan usia mereka bervariasi mulai dari tahun kelahiran 2001 hingga kelahiran 1986, namun rata-rata dari kelahiran 2000an.
“Mereka ini nantinya akan kita dialihkan ke daerah perbatasan. Kita tidak mendeteksi adanya pengaruh alkohol, hanya saja kita temukan ada dua gunting,”
“Kita ada Perbup tentang ketertiban umum. Mereka ini sering meresahkan masyarakat, contohnya sering meminta-minta uang kepada warga, menyetop mobil dan tidur di tempat umum."
"Kita melaksanakan tugas sesuai SOP menangani persoalan ini tetap koordinasi ke Dinas Sosial untuk langkah ke depannya,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Lagi Enak Tidur Empat Anak Punk dari Sumsel Kaget Diciduk Satpol PP Batanghari
Baca juga: 40 Sekolah di Batanghari Masih Area Blank Spot, Belajar Anak Jadi Ada Kendala