Virus Corona
Ditemukan 22 Mutasi Covid-19 Varian Delta, Kementerian Kesehatan Imbau Waspada
Menurut Kementerian Kesehatan, mutasi virus Delta sudah banyak turunannya. Untuk itu Kemenkes mewarning agar semuanya waspada
TRIBUNJAMBI.COM -Covid-19 terus bermutasi menimbulkan varian baru.
Ditemukan paling banyak vrian Delta yang telah bermutasi di Indonesia.
Data dari Kementerian Kesehatan, di Indonesia telah ditemukan 22 mutasi varian Delta.
Hal itu dikatakan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi .
"Kurang lebih dari B.16.17:2 yang kita kenal sebagai varian Delta sudah punya turunannya 22 sudah kita identifikasi di Indonesia," katanya dalam Dialog Produktif Kamis, Kamis (4/11/2021).
Kata Siti Nadia Tarmizi, temuan itu menjadi kewaspadaan pemerintah mencegah agar tak berkembang lebih lanjut.
Siti Nadia Tarmizi Nadia bilang, kota-kota besar khususnya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur melaporkan adanya varian Delta.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan temuan varian Delta terbanyak.
"Yang paling tinggi memang seperti DKI Jakarta itu 1.300 sudah terdeteksi varian Delta, Jawa Tengah itu ada sekitar 300-an Jawa Barat itu ada 700-an varian Delta yang sudah dilaporkan," kata Siti Nadia Tarmizi.
Kewaspadaan tak hanya dilakukan di kota-kota besar yang ditemukan varian Delta.
Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, kota dan daerah lainnya juga tetap diantisipasi munculnya varian Delta ataupun mutasi varian Delta.
Makanya, pemerintah terus menggencarkan displin protokol kesehatan meski kini angka positivity rate di Indonesia sudah berada di bawah 1 persen.
Pemerintah juga mendorong daerah-daerah di luar Jawa dan Bali untuk menerapkan PeduliLindungi untuk memperkuat protokol kesehatan.
"Seperti di tempat pariwisata di tempat tempat penginapan atau hotel penerapan PeduliLindungi menjadi salah satu keharusan," kata Siti Nadia Tarmizi.
"Dengan ini kita bisa mendeteksi sebenarnya orang yang positif Covid-19 tapi tidak bergejala atau orang yang kontak erat yang seharusnya tidak berada di tempat publik itu bisa dicegah untuk melakukan aktivitas di tempat publik," sambungnya.