Kapolsek Parigi Moutong Dipecat, Buntut Kasus Asusila Anak Seorang Tersangka

Sidang Kode Etik yang digelar Bidpropam Polda Sulawesi Tengah merekomendasikan mantan Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN untuk dipecat dari kepolisian

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNMANADO
Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN (kiri) dicopot karena diduga lakukan pemerkosaan. 

Iptu IDGN membantah dirinya bertemu di hotel dan meniduri S.

Meski demikian, ia membenarkan memberi uang kepada S.

Menurutnya, ia memberi uang kepada S karena S yang meminta bantuan.

"Tidak benar itu (melakukan tindak asusila,-Red) . Tidak, kalau uang betul saya kasih tapi kejadian bukan di hotel karena dia minta bantuan memang," katanya.

Baca juga: Tegas, Kapolri Minta Kapolsek Parigi Segera Dicopot, Buntut Kasus Asusila Iptu IDGN

Iptu IDGN juga membantah ia memberikan janji untuk membebaskan ayah S dari tahanan.

Menurutnya, ia tidak memiliki wewenang membebaskan ayah S karena kasus hukum ayah S sudah berada di ranah Kejaksaan.

"Ndak mungkinlah (menjanjikan membebaskan ayah S,-Red), itu sudah wewenang jaksa. Ndak ada itu , ini kasus kan sudah di jaksa. Ndak adalah wewenang saya," katanya.

Pengakuan Korban

Sebelumnya, S mengatakan dirinya dirayu berkali-kali oleh pelaku.

Ia meminta korban agar mau kencan dengannya.

Sementara modusnya agar ayah korban yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

Ayah S ditahan karena terjerat kasus pencurian hewan ternak.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (21/10/2021).

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," imbuh S.

Baca juga: Diduga Perkosa Anak Tersangka, Menteri PPPA Desak Kapolsek Parigi Moutong Dijerat Pasal Berlapis

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved