Tambang Minyak Ilegal di Sumsel, Gubernur Akui Ada Pasarnya
Kementerian ESDM akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusaha Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG – Tambang minyak ilegal di Sumatera Selatan masih marak, meski ribuan sumur telah ditutup.
Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmanto mengatakan, permasalahan mendasar pertambangan rakyat adalah belum adanya data jelas tentang lokasi atau kepemilikan sumur minyak, baik milik individual maupun KUD.
Menurut Toni, kondisi ini membuat pengawasannya tidak maksimal.
Padahal, sebaran sumur di Musi Banyuasin cukup luas dan menjadi tumpuan hidup banyak orang. Terhitung ada 5.482 sumur di tujuh kecamatan.
Dari jumlah itu, 736 sumur masih aktif. Jika dalam satu sumur ada 10 pekerja, artinya 7.360 orang menggantungkan hidup pada aktivitas ini.
Sementara di sekitar tambang juga terdapat sekitar 383 penyulingan. Jika di dalam satu penyulingan ada tujuh pekerja, tercatat ada 2.581 pekerja.
”Sejauh ini, sebelum revisi permen dikeluarkan, kami sudah menutup 1.701 sumur minyak ilegal serta menangani 11 kasus tambang minyak ilegal dengan 18 tersangka,” paparnya.
Baca juga: Sudah Satu Bulan Api Sumur Minyak Ilegal di Desa Bungku Batanghari Tak Padam, Ini Kata Kapolres
Baca juga: Petugas Gabungan Temukan Mesin Dompeng dan Solar Murni di Gudang Minyak Ilegal Kotabaru
Kementerian ESDM bahkan akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusaha Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.
Revisi aturan tersebut dimaksudkan untuk melegalkan BUMD dan Koperasi Unit Desa (KUD) agar bisa mengelola sumur minyak rakyat.
Gubernur Sumsel Herman Deru berharap aturan tersebut dapat memberikan solusi guna mengentaskan masalah tambang minyak ilegal.
”Jika perlu dilegalkan harus ada payung hukum yang jelas,” ungkapnya.
Herman mengatakan, pembuatan BUMD sudah dilakukan Pemkab Musi Banyuasin dengan membentuk Petro Muba. Namun, petambang tidak mau memberikan hasil tambang karena harga yang ditawarkan rendah.
”Mereka memilih menjualnya kepada para pengepul yang memberikan harga lebih tinggi. Ini menandakan pasarnya memang ada,” ujarnya, dalam acara Pembahasan Tim Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/10/2021).
Bhakti Kesehatan RS Bhayangkara Polda Sumsel dengan Yayasan Budha Tzu Chi |
![]() |
---|
Kisah Ketegasan dan Integritas Irjen Pol A Rachmad Wibowo, 4 Kali Daftar Akpol Demi Jejak Sang Ayah |
![]() |
---|
Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 12 Ton BBM Ilegal yang Dibawa Pakai Truk Modifikasi dari Sumsel |
![]() |
---|
Tiga Tersangka Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi Bakal Disidang |
![]() |
---|
3 Tersangka Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi Siap Disidangkan |
![]() |
---|