Begini Akhir Kasus Perselingkuhan Camat di Aceh dengan Pejabat Pemkot Tanjungbalai

Kasus perselingkuhan antara Camat Semadam Aceh Tenggara Desy Permatasari dengan anggota DPRD Tanjungbalai sempat memanas, tetapi kini...

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Bu Camat dan Pejabat Pemko Tanjungbalai yang sempat dilaporkan karena selingkuh. 

Sebelumnya diwartakan, Oknum camat di Aceh Tenggara dituduh telah berzina dengan oknum pejabat Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dua pejabat itu diduga berzina di Jakarta, setelah dibongkar oleh istri sah.

Diketahui oknum camat itu berinisial DP, wanita yang sudah bersuami.

Sementara, pria yang menjadi selingkuhannya adalah ARM alias Mui, suami dari anggota DPRD Tanjungbalai, Chairunnisa Batubara.

Perselingkuhan itu terbongkar setelah Chairunnisa mengetahui hubungan suaminya dengan DP tersebut.

Tak mau dituduh berzina, DP melapor balik keluarga Chairunnisa atas tuduhan penganiayaan.

Chairunnisa Batubara melaporkan DP ke polisi karena telah merebut suaminya.

"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).

"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawalah ke kantor polisi," sambungnya.

Rafles pun membantah bahwa terlapor digerebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.

"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.

"Kalau kedua terlapor enggak bisa ditahan. Karena kalau kasus zina enggak bisa ditahan," pungkasnya.

Penulis: Goklas Wisely

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporan Dicabut, Kasus Perselingkuhan Camat di Aceh dengan Pejabat di Sumut Berakhir Damai

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved