Berita Jambi

Dandenpom II/2 Jambi Tanggapi Komplain Warga Protes Pendampingan Anggota PM pada Petugas PLN

Berita Jambi-Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/2 Sriwijaya Jambi, Letkol CPM Krisna Jaya Lantang menyayangkan aksi seorang warga

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Dandenpom II/2 Jambi Tanggapi Komplain Warga Protes Pendampingan Anggota PM pada Petugas PLN
net
Ilustrasi pemutusan aliran listrik

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/2 Sriwijaya Jambi, Letkol CPM Krisna Jaya Lantang menyayangkan aksi seorang warga yang mengaku diintimidasi oleh pihak PLN dan juga anggota TNI.

Di mana, kata Kirsna, seorang warga berinisial SH, membuat postingan di akun Facebook dengan kalimat surat terbuka ke kapada Danrem dan juga Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Dalam postingan tersebut, SH mengaku didatangi oleh 10 pegawai PLN dan didampingi oleh dua anggota dari Polisi Militer (PM).

Dia mengaku keberatan dengan kedatangan petugas PLN dan anggota dari PM, lantaran tunggakan bulanan listriknya.

Masih dalam postingannya, SH mengaku keberatan atas kedatangan petugas dengan bersenjata lengkap.

Dandenpom II/2 Sriwijaya Jambi, Letkol CPM Krisna Jaya Lantang membantah hal tersebut. Di mana, pendampingan dua anggotanya tersebut merupakan peran dari TNI, di mana, menurut Krisna, berdasarkan pendampingam anggotanya sudah sesuai dengan Undang-undang UD Nomor 34 Tahun 2004, dimana, kata Krisna, TNI melaksanakan permintaan bantuan kepada pemerintah daerah.

"Jadi surat permintaanya resmi dan dasar kita melakukan pendampingan juga resmi," kata Krisna, Selasa (12/10/2021) malam.

Krisna menjelaskan bahwa, pendampingan anggotanya tersebut, tidak hanya tertuju pada rumah SH tersebut, namun juga ke rumah pelanggan PLN lainnya yang tercatat mengalami penunggakan.

"Jadi bukan untuk ke rumah SH saja anggota kita turun, tetapi ke setiap rumah, setiap hari, dan itu berlangsung di seluruh Indonesia, bukan hanya di Jambi saja" tandasnya.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Jambi, Hanfi Adrhean Abidin juga mengakui adanya aksi pemukulan yang dilakukan oleh seorang konsumennya, yang berada di Tambak Sari, Jambi Selatan, pada Selasa (12/10/2021) pagi.

Di mana, saat itu, anggotanya datang melakukan pemutusan konsumen yang menunggak.

Namun, saat itu terjadi insiden keributan antara anggotanya dengan SH, yang mengalami penunggakan.

"Ya ada insiden kecil, dan berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh satu konsumen kita tadi pagi," kata Hanfi.

Saat itu, kata Hanfi, SH melontarkan perkataan kasar ke petugas, dan diikuti pemukulan oleh istri SH.

"Artinya, sesuai ketentuan 1 bulan lewat tgl 21 sudah kita laksanakan pemutusan sementara, dengan membongkar sebagian Alat Pembatas dan Pengukur, atau menyegel dan menurunkan Alat pembatas," bilangnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved