Berita Muarojambi

Satreskrim Polres Muarojambi Ranking 1 Ungkap Kasus Kejahatan Kendaraan Sepanjang 2021

Selama operasi kejahatan kendaraan (Jaran) Siginjai tahun 2021 ini, Satreskrim Polres Muarojambi berhasil ungkap 15 kasus beserta pelakunya.

Tribunjambi/Hasbi
Satreskrim Polres Muarojambi Ranking 1 Ungkap Kasus Kejahatan Kendaraan Sepanjang 2021 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Selama operasi kejahatan kendaraan (Jaran) Siginjai tahun 2021 ini, Satreskrim Polres Muarojambi berhasil ungkap 15 kasus beserta pelakunya.

Dari 15 kasus yang berhasil ia ungkap terdiri berbagai kasus seperti curanmor, penggelapan roda enam, roda empat dan roda dua, curas penadah dan curat.

Terhadap 15 pelaku yang sudah berhasil mereka amankan dikenakan pasal-pasal yang berbeda

Seperti yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Khoirunnas.

Katanya dari pengungkapan kasus jaran itu tersebar di semua jajaran polsek di wilayah hukum Polres Muarojambi.

Dari ungkap kasus jaran ini paling banyak di wilayah hukum Polsek Jaluko, dan disusul jajaran Polsek lainnya, serta ungkapan kasus dari Polres Muarojambi itu sendiri.

"Awalnya kami target pada operasi Jaran ini sebanyak 6 kasus, namun berjalan nya operasi itu kami berhasil ungkap 15 kasus," ungkapnya Senin (04/10/2021).

Pada presrillis itu, mereka juga membaca ungkapnya kasus lain nya seperti kasus pembunuhan, dan kasus tipiter, ilegal dirilling dan narkoba yang terjadi sepanjang Januari hingga sekarang.

Kasus pembunuhan terdapat satu kasus, Tipidter 32 kasus dan sudah selesai 28 kasus.

Untuk diketahui dalam ungkapan kasus kejahatan itu, Satreskrim Polres Muarojambi rangking satu se Polda Jambi.

Baca juga: Animo Masyarakat Ikut Vaksin Covid-19 di Sungai Gelam Tinggi, Ini Kata Polres Muarojambi

Baca juga: Perwira Polres Muarojambi Minta Maaf Setelah Video Wartawan Tribun Diintimidasi Viral

Baca juga: VIDEO Polres Muarojambi Vaksin Ratusan Buruh dan Karyawan Gudang di Kumpe Ulu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved