Saat Geledah Kantor KPU Tanjab Timur, Tim Kejari Kaget Temukan Uang Rp 230 juta
Tim dari Kejaksaan Negeri Tanjab Timur lagi menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Tanjab Timur. Tim sudah menggeledah kantor KPU setempat
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Tim Kejaksaan Negeri Tanjab Timur menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur, Rabu (29/9/2021).
Penggeledahan itu dalam rangka penyelidikan kasus dugaan kasus korupsi dana hibah di KPU Tanjab Timur.
Saat penggeledahan itu, tim sedikit kaget temukan uang cukup banyak, yakni sebesar Rp 230 juta.
Uang sebesar Rp 230 juta itu ditemukan di dalam brankas.
Selain menyita uang ratusan juta itu, Tim Kejaksaan Negeri Tanjab Timur juga menyita berkas dan komputer.
Beberapa ruangan di KPU Tanjab Timur langsung disegel setelah selama lebih kurang empat jam penggeledehan dilakukan.
Semua barang bukti dibawa ke Kejaksaan Negeri Tanjab Timur.
Kajari Tanjab Timur Rahmad Surya Lubis menjelaskan, ada 73 item yang berhasil diamankan dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan di kantor KPU tadi.
Penggeledahan terkait dugaan adanya korupsi dana hibah pada 2020 lalu.
"Selain dokumen ada juga, handphone pribadi, dan uang tunai yang mencapai dua ratus tiga puluh juta rupiah, kita amankan dari brankas di KPU," ujarnya.
"Dari hasil penggeledahan ini banyak data atau dokumen yang kami butuhkan dan temukan untuk mendukung perkara ini," ujarnya.
Dikatakan Rahmad, dasar awal pelaksanaan penggeledahan ini sebelumnya pihak kejari sudah sering menanyakan atau meminta data kepada pihak KPU. Namun, data tersebut tidak ada atau lupa, sehingga langkah penggeledahan ini dilakukan.
Dalam kasus ini, pihaknya sudah periksa 23 orang.
"Namun, dalam penyelidikan ini ketua KPU belum kita lakukan pemeriksaan, coming soon," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Kejari Tanjabtim Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Baca juga: Kejari Tanjabtim Geledah KPU Amankan Uang Tunai Ratusan Juta Dari Brankas dan Setumpuk Dokumen
Baca juga: Ruang Ketua dan Sekretaris KPU Tanjabtim Disegel Kejari