Kamis, 18 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kejari Tanjabtim Geledah KPU

Ruang Ketua dan Sekretaris KPU Tanjabtim Disegel Kejari

Berita Tanjabtim-Puluhan dokumen berkas diamankan dan ruangan Ketua KPU, Sekretaris dan Komisioner disegel, Rabu (29/9/21).

Tayang:
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
ABDULLAH USMAN/TRIBUNJAMBI.COM
Selain Dokumen, Kejari Amankan Uang Tunai Ratusan Juta Dari Brankas KPU, 29 September 2021 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Puluhan dokumen berkas diamankan dan ruangan Ketua KPU, Sekretaris dan Komisioner disegel, Rabu (29/9/21).

Ini terkait dugaan tindak korupsi daana hibah pilkada serentak tahun 2020.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Kejari Tanjab Timur, di ruang KPU sejak pukul 10.30 hingga pukul 15.00 WIB tersebut berlangsung tertutup.

Hanya terlihat beberapa tim dari Kejari Tanjab Timur keluar masuk ruangan.

Hingga pukul 12.30 beberapa barang bukti yang diamankan petugas mulai dikumpulkan di lobi kantor KPUD Tanjabtim.

Terlihat ada beberapa berkas dan dokumen yang disatukan dalam sebuah box plastik.

Lebih kurang ada enam boks plastik yang diisi beberapa berkas dari tiga ruangan yang disegel. Selain itu ada beberapa unit komputer yang juga diangkut.

Saat pemeriksaan berjalan, beberapa pegawai KPUD terlihat berada di kantor KPU, terutama Komisioner, bendahara, hingga ketua KPUD Tanjab Timur Nurcholis.

Hanya saja hingga proses pemeriksaan selesai pihak KPU masih belum bisa memberikan tanggapan atau keterangan.

Sebelumnya, pada bulan September 2020 lalu Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melalui bupati H. Romi Hariyanto, SE, bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur, Nurkholis, S.IP, Kamis (9/7/20) siang, menandatangani adendum NPHD untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Pada poin penandatangan NPHD tersebut, merupakan tindak lanjut dari Permendagri nomor 41 tahun 2020 tentang pendanaan Pilkada Serentak tahun 2020.

Menurut keterangan dari Ketua KPU Tanjab Timur, bahwa sebelumnya pihak KPU telah menerima dana melalui transfer dari Pemerintah Daerah sebesar Rp. 7.920.000.000.

Karena ada penundaan tahapan Pilkada, maka sisa anggaran Rp. 11.820.000.000 dari jumlah Rp.19.740.000.000 baru bisa diterimanya setelah ada penandatanganan adendum NPHD bersama Pemerintah Daerah.

"Artinya, setelah hari ini dilaksanakan (red) penandatanganan antara Pemerintah Daerah bersama KPU Tanjab Timur, barulah total anggaran Rp.19.740.000.000 bisa dicairkan 100 persen," ujar Holis. (usn)

Baca juga: Kejari Tanjabtim Geledah KPU Amankan Uang Tunai Ratusan Juta Dari Brankas dan Setumpuk Dokumen

Baca juga: BREAKING NEWS Kejari Tanjabtim Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved