Renungan Kristen

Renungan Harian Kristen - Jujur di Hadapan Tuhan

Bacaan ayat: Markus 12:17 (TB) Lalu kata Yesus kepada mereka: "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Ilustrasi yesus 

Jujur di Hadapan Tuhan

Bacaan ayat: Markus 12:17 (TB) Lalu kata Yesus kepada mereka: "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah!" Mereka sangat heran mendengar Dia.

Oleh Pdt Feri Nugroho

Pdt Feri Nugroho
Pdt Feri Nugroho (Instagram @ferinugroho77)

Tanggung jawab warga negara yang baik adalah taat dalam membayar pajak.

Pajak adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, kepemilikan, harga beli barang dan lain-lain.

Sebagai warga negara, kita dapat menikmati fasilitas umum seperti jalan beserta penerangannya, sekolah, rumah sakit, dan berbagai-bagai fasilitas pelayanan lainnya, dibangun dengan hasil pajak.

Bagi seorang yang hanya mementingkan diri sendiri, akan sulit untuk taat membayar pajak.

Dinilai sebuah kerugian karena harus membayar tanpa secara langsung mendapatkan balasan.

Untuk itu, sebelum membayar pajak, seseorang harus sadar terlebih dahulu bahwa ia telah menikmati segala fasilitas umum dalam kebersamaan dengan orang lain.

Baca juga: Renungan Harian Kristen - Roh Kudus Pasti akan Menolong

Pajak menjadi tanggung jawab sosial kemasyarakatan. Kepedulian terhadap sesama untuk bersama-sama membuat fasilitas umum dan memakainya secara bersama, menjadi motifasi kuat bagi seseorang untuk taat membayar pajak.

Bayangkan, betapa repotnya ketika setiap orang harus membuat jalan sendiri ketika bebergian; betapa tidak nyamannya kehidupan tersebut.

Pada masa kehidupan Yesus, pajak dimaknai secara sama.

Persoalannya, Yerusalem dikuasai oleh Romawi. Dalam situasi tersebut, pajak dijadikan sebagai alat untuk menyatakan tunduk kepada pemerintah yang berkuasa.

Untuk mengurangi beban kemungkinan terjadinya sengketa, penguasa Romawi memakai orang lokal untuk menarik pajak.

Para penarik pajak inilah yang disebut sebagai pemungut cukai.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved