Fahri Hamzah Sedih Azis Syamsuddin Ditangkap KPK: Semoga Allah Membimbingnya

Fahri Hamzah ikut buka suara menanggapi penangkapan mantan Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin oleh KPK.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dikenal cukup dekat dengan Azis Syamsuddin yang kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) kemarin.

Ia pun ikut buka suara menanggapi penangkapan mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah, Fahri mengaku bersedih atas keterlibatan politikus Golkar tersebut dalam kasus dugaan suap di tiga perkara hingga membuatnya mundur sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Fahri mengaku memiliki kedekatan pribadi dengan sosok Azis karena sama-sama menjadi wakil rakyat sejak 2004 silam.

Fahri Hamzah mengaku ikut bersedih Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK, doakan semoga kuat melalui masa sulit.
Fahri Hamzah mengaku ikut bersedih Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK, doakan semoga kuat melalui masa sulit. ()

Fahri pun mendoakan agar Azis bisa kuat dalam menghadapi kasus dugaan suap yang tengah menjeratnya.

"Apapun, sebagai sahabat yang cukup lama bersama, sebagai sesama anggota @DPR_RI sejak 2004 saya ikut merasakan kesedihan yang dalam.

Semoga Aziz Syamsuddin kuat dan semoga Allah SWT membimbingnya melalui masa2 yg sulit ini," ujar Fahri, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (25/9/2021).

Seperti diketahui, politikus Partai Golkar, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (24/9/2021) malam.

Status tersangka tersebut disematkan kepada Azis atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun sebelum itu, nama Azis sudah menjadi sorotan karena disebut masuk dalam pusaran kasus suap sejak awal September 2021.

Baca juga: Pimpin Penangkapan Azis Syamsuddin, Siapa Sebenarnya Brigjen Pol Setyo Budiyanto

Baca juga: Selain Azis Syamsuddin, Ini Daftar Pimpinan DPR RI yang Ditangkap KPK

Kala itu, nama Azis ikut terseret dalam perkara yang melibatkan mantan penyidik KPK AKP Spenanus Robin Pattuju.

Azis juga terseret dalam kasus pengurusan dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.

Terakhir, Azis diduga ikut terlibat dalam kasus eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

Sehingga saat ini Azis tengah dihadapkan pada tiga kasus perkara korupsi.

Proses Penangkapan Azis Syamsuddin Diwarnai Drama

Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KPK menjadwalkan memeriksa Azis pada Jumat (24/9/2021) pagi.

Hingga sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK hingga proses penangkapannya diwarnai sejumlah drama.

Azis rupanya menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK kepada dirinya.

Alih-alih datang ke KPK, Azis justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.

Dalam surat yang ditujukannya ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Azis berdalih tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Karena itu, ia meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga 4 Oktober 2021.

Karena dinilai tidak kooperatif, KPK akhirnya mencari keberadaannya dan menemukannya di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Kemudian, KPK pun langsung menjemput paksa sang politikus Golkar tersebut di kediamannya.

Baca juga: Punya Andil Besar di Pemilihan Komisioner KPK 2019, Azis Syamsuddin Kini Keok di Tangan Firli

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak mau langsung percaya Azis sedang isoman karena sempat berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Pasalnya, keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara.

Bahkan, KPK sampai membawa tim medis untuk memastikan Azis bebas dari paparan Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ternyata, setelah dicek, Azis dinyatakan nonreaktif Covid-19 dan bisa langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Mengingat yang bersangkutan meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani isoman sebab sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19."

"Maka KPK mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh tim penyidik dengan melibatkan petugas medis."

"Pengecekan kesehatan terhadap AZ (Azis Syamsuddin) berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan nonreaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," kata Firli dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (24/9/2021).

Azis Syamsuddin Pernah Berjanji akan Datang jika Dipanggil KPK

Azis rupanya sempat mengaku akan bertanggungjawab terhadap kasusnya secara hukum dan akan kooperatif jika dipanggil KPK.

Pernyataan tersebut disampaikan Azis kepada Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa.

Dalam diskusi bersama Kompas TV pada Jumat (24/9/2021), Supriansa meyakini Azis akan datang jika dipanggil oleh KPK.

Sebab, Azis Syamsuddin pernah mengaku akan bertanggungjawab terkait kasusnya secara hukum.

"Dia pernah menyampaikan ke saya beberapa waktu yang lalu, 'kasus yang menimpa saya ini saya akan bertanggungjawab secara hukum, kalau saya dipanggil ke KPK untuk diperiksa saya akan datang Pak Supriansa' begitu penyampaiannya kepada saya."

"Makanya saya berani mengatakan, hampir saya pastikan kasus yang menimpa Pak Azis ini beliau akan menghadiri KPK kalau memang dipanggil," ujar Supriansa.

Sekarang, buntut dari status tersangkanya, Azis terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Baca juga: Alex Noerdin Diduga Korupsi Dana Hibah Masjid Palembang, MUI: Perlu Diberi Hukuman Mati

Menurut Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir, Azis telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024," kata Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers yang dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (25/9/2021).

Kemudian, terkait kekosongan posisi Wakil Ketua DPR RI, Partai Golkar akan mengambil langkah sesuai dengan UU MD3 Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2).

Sehingga, dalam waktu dekat, Adies mengatakan, Partai Golkar akan segera memproses untuk mencari pengganti Azis.

"Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fahri Hamzah Ikut Sedih Azis Syamsuddin Ditangkap KPK hingga Mundur dari DPR, Doakan Semoga Kuat.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved