Siapa Sebenarnya 'Ketua RT' yang Bantu Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Ini Sosoknya

Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece menjadi korban pennganiayaan oleh sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). 

Bareskrim Polri mengungkapkan alasan petugas rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, tidak menegur Irjen Napoleon Bonaparte saat menganiaya Muhammad Kece.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menduga petugas Rutan Bareskrim Polri masih sungkan dengan Irjen Napoleon.

Alasannya, mereka masih menganggap jenderal bintang dua itu sebagai atasannya.

"Kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan. Nanti akan kita pertanyakan ke sana," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono (ISTIMEWA)

Hingga saat ini, kata Argo, pihak internal masih memeriksa 4 petugas penjaga Rutan Bareskrim Polri.

Nantinya, penyidik akan menggali perihal kronologi penganiayaan tersebut.

"Ini sedang kita dalami juga makanya tadi empat penjaga tahanan kita periksa. Nanti disana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu," jelas Argo.

Lebih lanjut, Argo menambahkan pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus tersebut.

"Jadi nanti setelah saksi-saksi udah kita periksa semua, kemudian alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup. Nanti akan kita minta keterangan kepada yang diduga melakukan penganiayaan yaitu terlapor," katanya.

Surat terbuka Irjen Napoleon

Seiring dengan kasus tersebut, Napoleon pun membuat pernyataan untuk menjawab kasus penganiayaan tersebut.

Kuasa hukum Napoleon, Haposan Batubara mengonfirmasi surat terbuka yang terdiri dari lima poin itu.

Kelima poin itu disampaikan Napoleon karena apa dilakukan Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Berikut isi surat terbuka sang jenderal

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya. Terkait simpang siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kece, dapat saya jelaskan sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved