Berita Merangin
KUA PPAS APBD Perubahan Belum Diserahkan ke DPRD Merangin, Ini Bakal Dampaknya
Berita Merangin-Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 harus dikebut dan berdampak pada keuangan daerah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 harus dikebut dan berdampak pada keuangan daerah.
Hingga saat ini, Selasa (21/9/2021), Pemerintah Kabupaten Merangin belum menyerahkan draf perubahan anggaran tahun 2021.
Terkait hal itu Wakil Ketua DPRD Merangin, Kausari menyebutkan dari keterangan Pj Sekda Merangin bahwa draf KUA PPAS akan diserahkan ke dewan dalam waktu dekat.
"Informasi dari pak Sekda tadi dalam satu hari dua hari ini paling lambat," katanya, Selasa (21/9/2021).
Dengan waktu yang cukup singkat untuk batas pengesahan APBD Perubahan tersebut dikatakan Kausari bahwa dewan dan Pemda membahasnya secara maraton.
"Ya maraton kita bahas, harus dikejar. Karena ini menyangkut kehidupan daerah kita," katanya.
APBD Perubahan itu dilakukan untuk menutupi kekurangan belanja daerah yang sebelumnya.
Sehingga dilakukan perhitungan kembali di perubahan anggaran.
Berdasarkan Permendagri bahwa pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan tersebut dikatakan Kausari paling lambat pada tanggal 30 September 2021 mendatang.
"Jika tidak disahkan maka pakai APBD, artinya kita dianggap tidak melakukan pembahasan (jika melewati batas waktu)," tandasnya.
Sementara itu Pj Sekda Kabupaten Merangin Fajarman mengaku jika APBD perubahan tahun 2021 akan dibahas dalam beberapa minggu ini di DPRD Kabupaten Merangin.
Perubahan yang diusulkan tersebut hanya pergeseran dan juga anggaran yang sudah dijadwalkan Pemerintah Kabupaten Merangin.
"Misalnya honorer tukang sapu daerah yang kita anggarkan hanya sembilan bulan tahun ini, kemudian di APBD Perubahan ini kita tambah tiga bulan."
"Kemudian ada TPP yang masih kurang di tiga SKPD maka di Perubahan juga kita tambahkan," jelas Fajarman.
Dikatakan Fajarman bahwa APBD Perubahan terdapat kegiatan baru yang dinilai harus dilakukan dalam waktu dekat oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
"Ini juga kita masukan dalam KUA dan PPAS tahun 2021 ini," pungkasnya.
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Baca juga: Dewan akan Awasi Pengambilan Keputusan Terkait Nasib Korban Kebakaran Kios di Merangin
Baca juga: Nasib Pedagang Puluhan Kios di Merangin yang Terbakar akan Ditentukan Pekan Depan
Baca juga: TPP Merangin Telat Dibayarkan, Fajarman Minta Kepala OPD Lakukan Ini