Curanmor di Sarolangun
Pelaku Curanmor di Singkut Sarolangun Diciduk Warga Setelah Tersungkur di Pasir
Berita Sarolangun-Pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di wilayah Kelurahan Sungaibenteng, Kecamatan Singkut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit SPM HONDA BEAT STRET, 1 Unit Senpi Rakitan Jenis Revolver, 3 butir Peluru Tajam Cal 9mm Luger, 1 buah Kunci T dan 1 buah Handphone merek Nokia.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita kenakan sanksi tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelasnya. (*)
Baca juga: Dua Penggali Kabel Telkom di Sarolangun Jambi Tewas Tersetrum
Baca juga: Kades di Sarolangun Jambi Ini Terancam Pemberhentian Sementara Gegara Korupsi!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/curanmor-di-singkut-sarolangun-diciduk-warga.jpg)