Oknum Polisi Dilaporkan

Diduga Gelapkan Uang Wajib Pajak, Oknum Polisi Dilaporkan Ke Polda Jambi

Seorang oknum anggota polisi di Jambi dilaporkan ke POlda Jambi karena diduga melakukan penggelapan uang.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Kuasa hukum korban usai membuat laporan ke Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Diduga menggelapkan uang wajib pajak, seorang oknum polisi di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi, Rabu (1/9/2021).

Oknum polisi berinisial DPS tersebut dilaporkan korban bernama Jerianto warga Jelutung, bersama kuasa hukumnya Sergius Boscho Nitung.

Permasalah tersebut, bermula pada awal Agustus 2021 lalu korban sedang mengantri untuk membayar pajak kendaraan secara Drive Thru di Kantor Samsat Kota Jambi.

Melihat pelapor sedang mengantri, DPS lantas menghampiri korban, dan menawarkan bantuan untuk mempercepat proses pembayaran.

Melihat oknum polisi datang dengan mengenakan seragam dinas kepolisian lengkap, pelapor langsung percaya, dan bersedia dibantu melalui oknum tersebut.

Saat itu, keduanya melakukan komunikasi, dan oknum tersebut mengaku mampu mengurus pajak korban.

Oknum polisi meminta uang senilai Rp 3.300.000 untuk total pembayaran pajak.

Proses transaksi berlangsung di lokasi. Di mana, korban langsung mentransfer uang Rp 3.300.000 ke rekening oknum tersebut.

Namun, setelah komunikasi tersebut, korban mengaku proses pengurusan pajaknya tidak kunjung selesai.

Korban merasa kepengurusan pajaknya terkesan diundur olek oknum tersebut.

"Setelah klien saya ini transfer uang, namun, pengurusan pajaknya tidak juga selesai," kata, Sergius Boscho Nitung, Rabu (1/9/2021).

Kata Sergius, kliennya tersebutsudah berupaya untuk menghubungi oknum tersebut terkait kejelasan kepengurusan pajak.

Namun, pihaknya tidak mendapat respon. "Setelah tidak direspon, kita cek ke bagian Kasi STNK Samsat Kota Jambi, berkas klien saya belum ada masuk," bilangnya.

Merasa tidak ada itikad baik, korban akhirnya melapor ke Polda Jambi, tepat pada Rabu kemarin.

Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol Julihan Muntaha mengaku belum menerima laporan tersebut.

"Belum ada mas ke Propam, mungkin ke Krimum," singkatnya, melalui pesan Whatsaap, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Sebut Motor Bermasalah, Oknum Polisi dan Rekannya Rampas Motor Warga, Berujung Diamuk Massa

Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Begal, Memohon Saat Diamuk Masa: Istri Saya Lagi Hamil

Baca juga: Oknum Polisi Ini Merampok Perempuan dengan Modus Debt Collector di Deliserdang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved