Berita Muarojambi
BKD Muarojambi Minta Seluruh ASN Lakukan Pemuktahiran Data, Ini Tujuannya
Tujuan pemuktahiran data itu guna meningkatkan kualitas kinerja para ASN di Kabupaten Muarojambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - BKD Muarojambi meminta seluruh ASN di
Muarojambi lakukan pemuktahiran data kepegawaiannya.
Pemuktahiran data itu, guna untuk meningkatkan kualitas kinerja para ASN di Kabupaten Muarojambi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengakatan Pensiun dan data ASN di BKD Muarojambi Rini Herawati.
Kata Rini, pemuktahiran itu bisa dilakukan secara mandiri oleh yang bersangkutan melalui aplikasi mysAPK yang dapat diunduh di ponsel.
"Setiap pegawai ASN dan pejabat tinggi di Muarojambi agar bisa melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya, ini tujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja nya,"kata Rini Herawati Senin (30/8/2021).
Ia juga mengatakan, pemuktahiran data ini bisa dilakukan pada tanggal 15 September sampai tanggal 14 Oktober 2021 mendatang.
Aturan pelaksanaan pemutakhiran data itu tercantum dalam keputusan kepala BKN nomor 87 tahun 2021 tentang pemutakhiran data mandiri ASN dan ppt non-ASN secara elektronik tahun 2021.
Untuk diketahui, di Kabupaten Muarojambi saat ini telah mencapai 89 persen pegawainya yang sudah melakukan pemuktahiran data kepegawaiannya.
"Saya mengimbau kepada pegawai ASN dan ppt non-ASN yang belum laksanakan pemutakhiran data secara mandiri akan berakibat, pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses dan dikhawatirkan hilangnya data ASN pada kepegawaian daerahKabupaten Muarojambi," ungkapnya.
Sementara bagi OPD tidak menyelesaikan verifikasi data sampai batas waktu yang ditentukan dan mendapatkan teguran tertulis dari BKD.
Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, Kantor DPM PTSP & BKD Muarojambi Ditutup Sementara
Baca juga: 3.300 Unit LPJU Hibah Pemprov DKI Jakarta ke Pemkab Muarojambi Belum Dipasang, Ini Kata Kadis Perkim
Baca juga: Kartu Kendali Gas Elpiji Bersubsidi yang Dijanjikan Pemkab Muarojambi Masih Dievaluasi Dinas Teknis