Penyelundupan Sabu ke Lapas Klas IIB Bangko Merangin, Petugas Curiga Makanan Diantar Tukang Ojek
Penyelundupan sabu ke Lapas Kelas IIB Bangko, Merangin berhasil digagalkan petugas. Paket narkoba itu diantar tukang ojek.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Petugas Lapas Kelas IIB Bangko berhasil menggagalkan penyeludupan sabu yang dimasukkan dalam makanan.
Berdasarkan informasi yang diterima, hal itu bermula dari seorang tukang ojek ingin mengantarkan kiriman paket makanan sekira pukul 10.30 WIB, Sabtu (28/8/2021).
Paket itu ditujukan untuk AW warga binaan di Lapas Klas IIB Bangko.
Namun petugas mencurigai paket yang dibawa tukang ojek untuk AW Napi kasus Narkoba tersebut.
Sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih detail dan didapati satu paket yang diduga sabu dalam makanan ringan.
Dari keterangan tukang ojek itu, bahwa dia diperintahkan petugas loket yang berada di Dusun Bangko untuk mengantarkan paket tersebut ke lapas.
Atas pengakuan tukang ojek itu, petugas lapas memintai keterangan AW terkait paket tersebut. Namun AW mengungkapkan bahwa paket tersebut merupakan milik AL yang merupakan kasus narkoba lainnya.
Untuk menindaklanjuti dan pengembangam kasus itu, Lapas Klas IIB Bangko menyerahkan barang bukti, Napi yang akan menerima paket, serta tukang ojek ke Polres Merangin.
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Resmi Lantik Mashuri Sebagai Bupati Merangin
Baca juga: Penyekatan PPKM di Kota Jambi Resmi Berhenti, Aktivitas Non Essensial & Non Kritikal Kembali Normal
Baca juga: Bupati Tanjab Timur Gelar Sayembara, Ini Hadiahnya Jika Bisa Tangkap Peracun Ikan
Kalapas Klas IIB Bangko, Erwan Prasetyo membenarkan jika petugasnya menggagalkan penyelundupan narkoba ke Lapas.
“Ya, kemarin pagi (Sabtu, 28/8/2021) petugas kita mengamankan paket berisikan narkotika jenis sabu, barang bukti, tukang ojek dan Napi yang menerima sudah kita serahkan ke Polres Merangin,” sebutnya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)