Harun Masiku
KPK Tahu Keberadaan Harun Masiku Tapi Bingung Mau Menangkap, Ternyata Ini Alasannya
Berita Nasional - Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK. Harun Masiku diduga berada di luar negeri.
Sehingga, Harun Masiku resmi menjadi buronan internasional.
“Informasi terbaru yang kami terima, bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
KPK pun tak segan menjerat pihak-pihak yang sengaja merintangi pencarian dan penangkapan dengan pasal perintangan penyidikan.
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Di Luar Negeri
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana menduga buronan KPK dalam kasus suap PAW calon anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku berada di negara ASEAN atau Asia Pasifik.
"Wilayah negara tetangga ASEAN terdekat dan kemungkinan besar dijadikan tempat persembunyian dan wilayah Asia Pasifik," kata Amur kepada wartawan, Rabu (11/8/2021) lalu.
Ia menyebutkan sejumlah negara dari 194 negara yang tergabung anggota interpol juga telah merespons red notice terhadap buronan KPK Harun Masiku.
"Sudah beberapa negara merespon permintaan kita. Jumlah negaranya tidak bisa saya sebutkan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Ini Alasan Kenapa Belum Ditangkap
Baca juga: Harun Masiku Belum Tertangkap Setelah 500 Hari Buron, ICW Curigai Ketua KPK Lakukan Ini
Baca juga: Harun Masiku Masih Buron, ICW Curiga Pimpinan KPK Sengaja Tak Mau Tangkap
Baca juga: Demokrat Balas PDIP Usai SBY Disebut Bapak Bansos, Sebut Hasto Untuk Bantu KPK Cari Harun Masiku