Harun Masiku Belum Tertangkap Setelah 500 Hari Buron, ICW Curigai Ketua KPK Lakukan Ini

Sudah 500 hari Harun Masiku jadi buronan namun belum juga tertangkap hingga saat ini.

Editor: Heri Prihartono
Istimewa
Harun Masiku hingga kini masih buron. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sudah 500 hari Harun Masiku jadi buronan namun belum juga tertangkap hingga saat ini.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pencarian Harun Masiku yang belum membuahkan hasil.

"Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Harun ditetapkan sebagai buronan KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Harun Masiku ditetapkan dijadikan tersangka terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Harun diduga telah menyiapkan uang sekira Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

ICW menduga pimpinan KPK enggan Harun Masiku diproses hukum.

Hal ini terkait penonaktifan tim pemburu buronan, termasuk Harun, melalui dalih asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Dikaitkan dengan kondisi terkini, semakin jelas dan terang benderang bahwa pimpinan KPK tidak menginginkan buronan itu diproses hukum," kata Kurnia.

ICW menilai KPK lamban lantaran baru mengajukan penerbitan red notice atas nama Harun Masiku kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5/2021).

Dugaan keengganan pimpinan KPK menangkap Harun Masiku dinilai ICW dari pengembalian paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian.

Respons Polisi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut pihaknya belum mengetahui keberadaan Harun Masiku, termasuk apakah tersangka berada di dalam atau luar negeri.

"Sampai saat ini belum (diketahui keberadaan Harun Masiku). Saya belum bisa jawab," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2021).

Polri, kata Rusdi saat ini pihaknya hanya dalam kapasitas untuk membantu KPK mencari Harun Masiku. Dalam hal ini, pihaknya masih belum mengetahui keberadaan pelaku yang berstatus buron.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved