Harun Masiku Masih Buron, ICW Curiga Pimpinan KPK Sengaja Tak Mau Tangkap

Sudah lebih dari 500 hari mantan calon Anggota Legislatif PDIP Harun Masiku belum juga tertangkap KPK.

Istimewa
Harun Masiku hingga kini masih buronan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Nama Harun Masiku kembali disinggung ICW ditengah polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ICW mengatakan sudah lebih dari 500 hari mantan calon Anggota Legislatif PDIP Harun Masiku belum juga tertangkap KPK.

"Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Diduga pimpinan KPK tidak niat menangkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Harun menjadi buronan KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Baca juga: Kata LBH Jakarta Setelah Kabareskrim Tolak Laporan ICW Soal Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

Baca juga: Jokowi Mau Tolong KPK Tapi Ditolak Partai dan DPR, Mahfud MD Sebut Banyak Koruptor Ketakutan

Baca juga: Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Sudah Jelas Setelah Terima E-Mail dari KPK

ICW menengarai pimpinan KPK enggan Harun Masiku diproses hukum.

Terlebih melihat situasi terkini, yaitu penonaktifan tim pemburu buronan, termasuk Harun, melalui dalih asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Dikaitkan dengan kondisi terkini, semakin jelas dan terang benderang bahwa pimpinan KPK tidak menginginkan buronan itu diproses hukum," kata Kurnia.

ICW kemudian menilai KPK lamban lantaran baru mengajukan penerbitan red notice atas nama Harun Masiku kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5/2021).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Istimewa)

Dugaan keengganan pimpinan KPK menangkap Harun Masiku juga dilihat ICW dari pengembalian paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian.

Sebagaimana diketahui, Rossa tergabung ke dalam tim yang menangani kasus Harun.

"Atas dasar itu, ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku agar tidak diringkus oleh penyelidik maupun penyidik KPK," kata Kurnia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW: Sudah Lebih 500 Hari KPK Tak Berhasil Ringkus Harun Masiku.

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved