Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Sudah Jelas Setelah Terima E-Mail dari KPK

Nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) semakin jelas setelah mereka menerima e-mail.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono saat wawancara dengan Kompas.com di Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Gedung KPK C1, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) semakin jelas setelah mereka menerima e-mail.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Giri Suprapdiono mengatakan telah mendapatkan informasi soal nasib 75 pegawai tak lulus TWK tersebut.

Giri mengatakan 75 pegawai mulai menerima e-mail secara bertahap. Isi surelnya, mereka harus berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.

"Saya mendengar beberapa orang sudah mulai mendapatkan e-mail untuk berkoordinasi dengan sekjen hari ini, apakah mereka masuk 24 kami tidak tahu," ujar Giri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Giri mengaku belum bisa mengetahui apakah ia termasuk dalam daftar pegawai yang bisa dibina kembali atau tidak. Karena keputusan pimpinan belum diterimanya.

Baca juga: Laporan ICW Ditolak, Polri Tak Mau Ikut Campur Kisruh KPK, Kabareskrim: Mohon Jangan Tarik-tarik

Baca juga: Firli Bahuri Tak Akan Lolos Jika Ikut TWK, Petinggi di KPK Ini Pernah Ikut Tes Bersama

Baca juga: Firli Bahuri Tak Muncul Ditantang Debat Wawasan Kebangsaan, Pengakuan Najwa Shihab Kejutkan Publik

"Sampai saat ini saya belum tahu masuk 51 atau 24. Karena memang daftar 75 tidak pernah dikeluarkan secara resmi. Jadi kita hanya menerima SK (Surat Keputusan) individual. Dan SK tentang 51 dan 24 pun belum kita terima," katanya.

Namun yang bisa dipastikannya, 75 pegawai yang gagal jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat mekanisme TWK itu tetap solid. Bahkan mereka kompak menolak dibina lagi.

"Banyak 75 mengatakan kami solid, bahkan menolak ubtuk dibina lagi. Karena itu mengonfirmasi bahwa kita tidak lulus. Dan kita layak untuk dibina untuk mendapatkan wwasan kebangsaan," kata dia.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap menguatkan pernyataan Giri ihwal 75 pegawai mulai menerima e-mail terkait penentuan nasib di komisi antikorupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, Rabu (5/5/2021)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, Rabu (5/5/2021) (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Namun ia lebih menekankan bahwa tidak ada pegawai 24 maupun 51. Soalnya, kembali ke pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Yudi, 75 pegawai tak lulus TWK harus diselamatkan dan seluruhnya diberi pelatihan.

"Ya, tadi memang benar ada e-mail kepada beberapa pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat, ada sebagian dari 75 orang. Ya, namun apakah itu terkait dengan 24 orang, itu tidak dijelaskan seperti apa," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/6/2021).

Sebagaimana diketahui, nasib 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK telah disepakati bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Hasilnya, 51 dari 75 pegawai tak lolos TWK tak bisa lagi gabung KPK.

Itu merupakan hasil dari rembukan antara lima pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah kementerian pada Selasa (25/5/2021).

"Dari hasil pemetaan asesor, dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi, yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Sedangkan yang 51 orang ini dari asesor warnanya sudah merah, yang tidak dimungkinkan melakukan pembinaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers usai rapat yang berlangsung di kompleks kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved