Pj Sekda Kerinci Mendadak Minta Keduri SKO Ditunda, Ini Alasannya
Mulai 24 Agustus Kabupaten Kerinci akan memberlakukan PPKM Level 3 seiring kasus Covid-19 yang meningkat.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM,KERINCI - Mulai 24 Agustus - 06 September 2021, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan memberlakukan PPKM Level 3 seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Pj Sekda Kerinci, Asraf mengatakan, selama pemberlakuan PPKM Level 3 kegiatan yang mengumpulkan massa agar tidak dilakukan.
Seperti pelaksanaan Kenduri SKO, agar ditunda dan izin atau rekomendasi yang telah dikeluarkan satgas penanganan Covid-19 dibatalkan.
"Pelaksanaan kenduri sko ditunda dulu, karena ada dua desa yang sudah mengajukan izin atau rekomendasi dan sudah kita keluarkan surat pembatalan rekomendasi tersebut," ujarnya, Selasa (24/08).
Disampaikannya, untuk penundaan kegiatan dilakukan sampai kondisi betul-betul baik di Kabupaten Kerinci.
"Kita harapkan pelaksanaannya ditunda sampai kondisi betul-betul sudah membaik," tambahnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan pesta pernikahan lanjutnya, bisa dilaksanakan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Setelah melakukan pertimbangan yang sangat luar biasa, karena jika ditutup masyarakat kita banyak yang kehilangan pekerjaan. Sehingga ini masih kita bolehkan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya tidak menyediakan makanan prasmanan dan kita sarankan nasi kotak," Asraf.
Namun nantinya lanjut Asraf, jika ditemukan ada masyarakat yang tidak mengindahkan sesuai dengan rekomendasi dari tim satgas penanganan Covid-19 kabupaten Kerinci. Maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dalam beberapa hari ini kita akan turun kelapangan untuk melakukan pemantauan," pungkasnya.(*)
Baca juga: Christin Elisa Tersangka Dugaan Pengemplangan Pajak Diserahkan ke Kejari Jambi
Baca juga: PPKM Kota Jambi, Jubir Satgas Covid Akui Tak Ada Warga Melawan Selama Penyekatan
Baca juga: Gubernur Jambi Ancam ASN yang Nekat Langgar Penyekatan PPKM di Kota Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/rumah-ibadah-tutup-selama-ppkm-darurat.jpg)