Selasa, 19 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kerinci

Sertifikasi Guru Diduga Dipungut Rp300.000, Pemerintah Kerinci Diminta Bertindak

Sejumlah guru di Kabupaten Kerinci mengeluhkan dugaan pungutan Rp300 ribu dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi.

Tayang:
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews
PUNGUTAN LIAR-Sejumlah guru di Kabupaten Kerinci mengeluhkan dugaan pungutan Rp300 ribu dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi yang disebut telah berlangsung lama. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Sejumlah guru di Kabupaten Kerinci kembali mengeluhkan dugaan pungutan sebesar Rp300.000 dalam proses pengurusan pencairan tunjangan sertifikasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan itu diduga dilakukan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di masing-masing kecamatan. 

Dana yang terkumpul kemudian disetorkan ke tingkat kabupaten dan disebut-sebut diserahkan kepada oknum tertentu di lingkungan dinas terkait.

Salah seorang guru yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku telah lama mengetahui praktik tersebut.

Menurut dia, besaran pungutan tidak berubah meski mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi kini dilakukan setiap bulan.

“Dulu pencairan sertifikasi tiga bulan sekali, sekarang sudah satu bulan sekali. Tapi pungutannya tetap Rp300.000,” ujar guru tersebut, Senin (18/5/2026).


Guru itu juga mengungkapkan, para penerima sertifikasi diminta menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak ada pungutan dalam proses pencairan tunjangan.


Menurut informasi yang berkembang di kalangan guru, praktik pungutan tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.


Meski keluhan terus muncul, para guru menilai hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk menghentikan praktik tersebut maupun melakukan penelusuran secara terbuka.


Mereka berharap pemerintah daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, turun tangan agar proses pencairan tunjangan sertifikasi dapat berjalan transparan dan bebas dari pungutan.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.


Kadisdik Kerinci, Isra Kamal saat dihubungi Tribunjambi.com juga belum memberikan klarifikasi mengenai hal ini.(Tribunjambi.com/Herupitra) 

Baca juga: Kota Jambi Ajukan 322 Formasi CASN ke Kemenpan-RB, Tidak Ada Formasi Guru

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved