PPKM di Merangin
Nekat Buat Acara Saat PPKM Level 4, Pesta Penikahan di Pamenang Selatan Merangin Dibubarkan
Berita Merangin - Hajatan di Kabupaten Merangin tidak diperbolehkan karena status dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
Nekat Buat Acara Saat PPKM Level 4, Pesta Penikahan di Pamenang Selatan Merangin Dibubarkan
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pesta pernikahan di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang selatan, Kabupaten Merangin dibubarkan tim Satgas Covid-19 kecamatan.
Hajatan di Kabupaten Merangin tidak diperbolehkan karena status dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Kapolsek Pamenang Iptu Fatkur Rohman mengatakan, pihaknya bersama unsur Forkopimda Kecamatan Pamenang membubarkan satu acara resepsi pernikahan.
"Iya, hari ini kita membubarkan hajatan pernikahan di Desa Tanjung Benuang. Sekarang Merangin PPKM Level IV, tidak boleh ada hajatan lagi," ujarnya, Minggu (15/8/2021).
Pembubaran itu dikatakan Kapolsek setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa terdapat acara pernikahan di wilayah hukum Polsek Pamenang.
Kemudian tim yang dipimpin Ipda Jasman, Wakapolsek dan anggota, Babinsa, Camat Pamenang Selatan A Khoirudin, Kepala Desa serta staf datang ke lokasi tersebut.
Di sana mereka langsung memerintahkan pihak keluarga dan panitia untuk menghentikan dan membubarkan hajatan tersebut.
Kapolsek mengatakan, panitia penyelenggara pesta pernikahan tersebut akan diperiksa.
"Pihak penyelenggara atau panitia akan segera diperiksa untuk diambil keterangannya," ungkapnya.
Kapolsek mengimbau, di tengah PPKM level 4 agar tidak mengadakan acara yang sifatnya menjadikan kerumunan masyarakat.
"Tidak asa lagi acara yang sifatnya menimbulkan kerumunan masyarakat, selalu paatuhi protokol kesehatan," imbaunya.
Iptu Fatkur Rohman juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan Vaksin Covid-19, karena vaksin itu halal dan aman untuk diri kita sendiri dan terhindar virus Covid-19. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
• Merangin PPKM Level 4, Ini Penjelasan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Jambi Brigjen TNI M Zulkifli
• Jadwal Penerbangan di Bandara Sultan Thaha 15 Agustus 2021, Lion Air Kembali Layani Penerbangan
• Penerapan Kelonggaran Usaha Makan Minum di Kota Jambi Saat PPKM Level 4 Beri Dampak Bagi Heriyani