Kasus Pemalsuan KTP: Tim Forensik Mabes Polri Periksa Jutaan Data di Komputer Dukcapil Kota Jambi

Hingga kini, kasus pemalsuan KTP di Kantor Dinas Dukcapil, Kota Jambi masih ditangani oleh Tim Ahli Forensik Cyber Crime Mabes Polri.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Aryo Tondang/tribunjambi
Tim Forensik Mabes Polri Periksa Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi 

"Jadi mereka dengan sengaja mematikan CCTV, saat melakukan aksinya," bilangnya.

Pantauan di lokasi, usai melakukan pemeriksaan, sekira pukul 21.30 WIB, dua unit PC komputer tersebut, langsung dibawa ke Mapolda Jambi menggunakan mobil petugas.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas mengatakan, meski dua PC Komputer tersebut disita, proses pelayanan  pencetakan KTP terhadap masyarakat tidak akan terganggu.

"Tidak akan terganggu, karena akan diganti memakai PC Komputer lainnya," tutup Ilyan.

Seperti diketahui, Tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil mengungkap kasus pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) dengan modus Ilegal Acces di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Cyber Crime Polda Jambi Ungkap Sindikat Pemalsuan KTP di Dinas Dukcapil Kota Jambi, KTP Hasil Calo Jadi Korban
Cyber Crime Polda Jambi Ungkap Sindikat Pemalsuan KTP di Dinas Dukcapil Kota Jambi, KTP Hasil Calo Jadi Korban (TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG)

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, saat ini, pihaknya sudah mengantongi dua identitas tersangka sindikat pemalsuan KTP tersebut.

"Kita sudah kantongi dua identitas tersangka, dan sedang kita selidiki lebih dalam," kata Sigit, Rabu (30/6/2021) lalu.

Adapun tersangka memanfaatkan masyarakat yang melakukan pengurusan KTP melalui calo atau melalui perantara.

Kemudian, hal tersebut dimanfaatkan pelaku dengan mengaku dapat mengurus KTP tanpa prosedur yang sebenarnya.

Sehingga diduga kuat, masyarakat yang melakukan pengurusan KTP melalui calo atau perantara telah menjadi korban pemalsuan KTP tersebut.

Adapun modus dari kejahatan pemalsuan ini adalah, pelaku memanfaatkan KTP bekas yang tidak terpakai.

Kemudian, pelaku membersihkan KTP dengan cara mengamplas nama dan identitas yang tertulis di badan KTP, sehingga tampak polos dan dapat ditulis dengan identitas baru.

Namun demikian, data pemilik KTP yang sebelumnya tidak dapat diubah, dan masih tercatat dengan data pemilik yang lama. 

Hal tersebut, menjadi dasar pengungkapan petugas, dimana pihaknya menerima laporan bahwa, banyak masyarakat yang mengaku data yang tertulis di badan KTP tidak sesuai dengan yang berada di dalam chip KTP.

"Jadi, pelaku ini pakai KTP bekas, kemudian data yang tertulis di hapus dan diganti dengan data yang baru, atau data korban," kata Sigit, Rabu (30/6/2021) sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved