Kasus Pemalsuan KTP: Tim Forensik Mabes Polri Periksa Jutaan Data di Komputer Dukcapil Kota Jambi
Hingga kini, kasus pemalsuan KTP di Kantor Dinas Dukcapil, Kota Jambi masih ditangani oleh Tim Ahli Forensik Cyber Crime Mabes Polri.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Hingga kini, kasus pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) di Kantor Dinas Dukcapil, Kota Jambi masih ditangani oleh Tim Ahli Forensik Cyber Crime Mabes Polri.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit V Cyber Crime Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.
Katanya, dua unit PC komputer, yang disita dari dalam ruang Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Selasa (3/8021) lalu dalam pemeriksaan dari Mabes Polri.
Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap PC Komputer yang telah disita tersebut, akan memakan waktu lama, dimana terdapat jutaan data yang akan diteliti oleh tim ahli.
"Tim ahli pasti memerlukan waktu yang lama untuk membuktikan adanya dugaan Ilegal Acces pembuatan KTP ini," kata Bram, Jumat (13/8/2021) sore.
Sejauh ini, pihaknya telah mengetahui identitas terduga pelaku, namun, bilum bisa dilakukan penangkapan.
"Jika sudah disahkan barang buktinya, maka akan ada penetapan tersangka yang ditetapkan oleh penyidik. Jadi kita tinggal menunggu pengesahan barang bukti," bilang Bram.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Ahli Forensik Mabes Polri dan Tim Cyber Crime Polda Jambi geledah Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.
Pemeriksaan tersebut, atas kasus dugaan pemalsuan KTP yang berhasil diungkap oleh Cyber Crime Polda Jambi.
Usai melakukan pemeriksaan Tim Ahli Forensik Mabes Polri dan Tim Cyber Crime Polda Jambi, sita dua unit PC Komputer milik Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, pada Selasa (3/8/2021) lalu.
Dua PC Komputer tersebut merupakan PC yang dipakai operator untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara ilegal.
"Hasil pemeriksaan sementara, ada dua PC komputer kita amankan, dan ini adalah PC yang dipakai operator untuk mencetak KTP diluar prosedural," kata Panit III Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Rimhot Nainggolan, usai melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Mobil Pengusaha Batam Terbakar di Muarojambi, Muncul Asap di Kap Mesin
Baca juga: Kejari Merangin Panggil Kadinkes dan OPD soal Serapan Anggaran Covid-19
Baca juga: Dikenal Bengis dan Beringas, Yudhi Akhirnya Dilumpuhkan Polisi
Kata Rimhot, Polda Jambi sendiri mendatangkan Tim Ahli dari Mabes Polri tersebut, untuk melakukan pemeriksaan pada History Log, sebagai penguat bahwa, operator yang terlibat dalam kasus tersebut, terbukti mencetak KTP di luar prosedural.
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menyebut pasti, dua identitas tersangka yang di sebut sejak awal kasus ini terungkap.
Namun, kata Rimhot, saat beraksi, pelaku dengan sengaja mematikan Kamera CCTV.