Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Dampak Punishment DAU Merangin Tak Cair, Mashuri Sebut Hal Ini Jadi Penyebabnya

Kas daerah kosong ini disebabkan kelalaian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merangin sendiri, sehingga Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunjambi.com/Darwin Sijabat
Plt Bupati Merangin Mashuri 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten Merangin saat ini tengah terseok menjalankan roda pemerintahan, pasalnya hampir beberapa bulan belakangan Kas Daerah Kabupaten Merangin dikabarkan kosong.

Kas daerah kosong ini disebabkan kelalaian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merangin sendiri, sehingga Kementerian Keuangan Republik Indonesia enggan mentransfer hampir Rp54 Miliar ke Kabupaten Merangin.

Belum ditransfernya Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Merangin tersebut diketahui disebabkan oleh insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid - 19 Kabupaten Merangin belum dibayarkan mulai dari Januari 2021 lalu.

Baca juga: Jelang 17 Agustus, Pembelian Bendera di Merangin Turun Drastis Hingga 50 Persen

Baca juga: Jadwal Lengkap 5 Laga Sepak Bola Malam Ini 8 Agustus 2021, Ada Bigmatch Barcelona vs Juventus

Baca juga: KPK Tetapkan Paut Syakarin Jadi Tersangka Baru Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

Sesuai persyaratan penyaluran melewati batas waktu yang ditetapkan dalam PMK Nomor 233/PMK.07/2020 dan PMK Nomor 94/PMK.07/2021, maka DAU disalurkan tidak tepat waktu oleh Pemerintah Pusat.

Plt Bupati Merangin Mashuri membenarkan jika Kabupaten Merangin disanksi oleh Pemerintah pusat, dengan keterlambatan tranfer DAU Merangin.

"Betul kita kena Punishment oleh Pemerintah Pusat. karena kita Pemerintah Kabupaten Merangin belum menyelesaikan pembayaran Insentif Nakes,"ungkap Mashuri belum lama ini.

Tidak dibayarnya Nakes Kabupaten Merangin mulai dari Januari lalu, menurut Mashuri disebabkan sulitnya pemerintah Kabupaten Merangin dalam hal pengimputan nomor rekening Naskes se Kabupaten Merangin.

"Inikan sampai ke Desa yang diinput, saat ini sudah kita bayarkan 1,8 Miliar. Dalam beberapa hari kedepan saya pastikan selesai semua," ungkap Mashuri.

Plt Bupati Merangin ini memastikan jika dalam minggu ini DAU Kabupaten Merangin akan segera ditranfer Pemerintah Pusat.

"Insyaallah minggu ini bisa dibayarkan Insentif tenaga kesehatan," tandasnya.

Baca juga: Tersangka Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Ditangkap Penyidik KPK di Tebo

Baca juga: Berikut Ini Contoh Kerukunan dalam Keragaman Agama di Sekitar Rumah

Baca juga: Berikut Ini Cara Membuat Ringkasan Berdasarkan Teks Lisan

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin Abda'ei saat dikonfirmasi awak media terkait belum dibayarkan Insentif nakes Kabupaten Merangin juga membenarkan hal tersebut.

"Kendala kita itu lamanya menginput rekening Nakes. Kita ( Merangin, red) Jumlah Desanya banyak. Nakesnya juga banyak, jadi ini yang membuat kita kesulitan menginput rekening Nakes itu," elak Afdaie.

Sebelumnya, Fajarman selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) dicairkan secara bertahap dengan jumlah yang sedikit.

Bahkan proses pencairan dana tersebut saat ini terdapat 13 syarat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

"Sekarang ada 13 laporan yang harus kita setorkan ke Kemendagri dan Kemenkeu. Kalau syarat itu tidak dipenuhi, maka pencairan akan ditunda," ujarnya belum lama ini.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved