Vaksinasi Covid
Syarat Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil, Ini Daftar Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan
Saat ini pemerintah sudah mengizinkan bahwa ibu hamil bisa mengikuti vaksin Covid-19. Berikut ini syarat agar ibu hamil bisa melakukan vaksi Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini pemerintah sudah mengizinkan bahwa ibu hamil bisa mengikuti vaksin Covid-19.
Karena ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19.
Berikut ini syarat agar ibu hamil bisa melakukan vaksi Covid-19.
Untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi Covid-19, Kementerian Kesehatan memastikan akan segera memberikan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.
Upaya pemberian vaksin Covid-19 bagi ibu hamil ini juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, termasuk pelaksanaan skrining/penapisan, baik bagi sasaran ibu hamil, anak usia 12-17 tahun, maupun sasaran lainnya.
Baca juga: Kata Para Ahli Jika Terlambat Ikuti Vaksin Dosis ke Dua: Masih Aman
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa mulai tanggal 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi.
Adapun vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian dosis ke-1 vaksinasi Covid-19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis, ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan menggunakan format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil.
Baca juga: Ini Syarat Bagi Ibu Hamil Yang Mau Vaksinasi Covid-19 dan 3 Jenis Vaksin Yang Akan Diberikan
Syarat Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil
1. Suhu tubuh normal. Jika suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius, maka vaksinasi ditunda.
2. Jika tekanan darah >140/90 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian.
Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda.