Vaksinasi Covid

Syarat Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil, Ini Daftar Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan

Saat ini pemerintah sudah mengizinkan bahwa ibu hamil bisa mengikuti vaksin Covid-19. Berikut ini syarat agar ibu hamil bisa melakukan vaksi Covid-19.

Editor: Rohmayana
theskinnerd.com
Ilustrasi Ibu hamil. 

- Hipertiroid/Hipotiroid

- Penyakit ginjal kronik

- Penyakit hati

Namun, jika dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan.

7. Tidak mengidap penyakit autoimun seperti lupus.

Namun, jika dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan.

8. Tidak sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan bukan penerima produk darah atau transfusi.

Jika Ya, vaksinasi ditunda dan dirujuk.

9. Tidak sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

Jika Ya, vaksinasi ditunda dan dirujuk.

10. Jika pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sudah lebih dari tiga bulan yang lalu, maka vaksin dapat diberikan.

Jika masih kurang dari tiga bulan, maka vaksin ditunda setelah sembuh.

11. Untuk vaksin dosis kedua, tidak memiliki riwayat alergi berat pada pemberian dosis pertama. (*)

SUMBER : Tribunnews.com/Yurika

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved