Vaksinasi Covid
Syarat Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil, Ini Daftar Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan
Saat ini pemerintah sudah mengizinkan bahwa ibu hamil bisa mengikuti vaksin Covid-19. Berikut ini syarat agar ibu hamil bisa melakukan vaksi Covid-19.
- Hipertiroid/Hipotiroid
- Penyakit ginjal kronik
- Penyakit hati
Namun, jika dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan.
7. Tidak mengidap penyakit autoimun seperti lupus.
Namun, jika dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan.
8. Tidak sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan bukan penerima produk darah atau transfusi.
Jika Ya, vaksinasi ditunda dan dirujuk.
9. Tidak sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
Jika Ya, vaksinasi ditunda dan dirujuk.
10. Jika pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sudah lebih dari tiga bulan yang lalu, maka vaksin dapat diberikan.
Jika masih kurang dari tiga bulan, maka vaksin ditunda setelah sembuh.
11. Untuk vaksin dosis kedua, tidak memiliki riwayat alergi berat pada pemberian dosis pertama. (*)
SUMBER : Tribunnews.com/Yurika