Berita Dosen Dipecat

NASIB Puluhan Dosen dan Staf Universitas Mercu Buana Dipecat Sepihak, Tanpa Penjelasan dan Pesangon

Nasib puluhan dosen dan staf ini tiba-tiba dipecat dari Universitas Mercu Buana (UMB). Namun tidak diketahui pasti alasan pemecatan tersebut.

Editor: Rohmayana
ist
Universitas Mercu Buana 

TRIBUNJAMBI.COM, KEMBANGAN --- Nasib puluhan dosen dan staf ini tiba-tiba dipecat dari Universitas Mercu Buana (UMB).

Namun sampai saat ini tidak diketahui apa penyebab pemecatan itu dilakukan oleh pihak yayasan.

Bahkan puluhan dosen dan staf itu tidak mendapatkan pesangon sama sekali.

Mereka bingung lantaran dipecat tanpa kejelasan.

Salah satu dosen UMB yang dipecat ialah Boy Yuliandi.

Boy sudah menjadi dosen Fasilkom (Fakultas Ilmu Komputer) di UMB sejak tahun 2006 lalu.

Baca juga: BW Luxury Jambi promosikan Gaya Hidup Sehat dengan Bike D’Juice dan Healthy Menu

Menurut pengakuan Boy, ia menerima surat pemecatan secara tiba-tiba pada 7 Mei 2021 lalu.

Anehnya, di surat itu tidak ada alasan atau penjelasan pihak yayasan terkait alasan pemecatan.

"Awalnya 15 dosen dan staf yang dipecat. Kemudian saat ini tambah jadi 23 dosen dan staf," ujar pria yang sudah jadi dosen selama 15 tahun itu saat dihubungi Selasa (3/8/2021).

Boy menjelaskan, 15 dosen dan staf yang dipecat sudah ajukan bipartit terkait pemecatan tersebut.

Mereka meminta mediasi ke pihak yayasan untuk menerima penjelasan alasan pemecatan.

Namun sampai dua kali bersurat, belum ada tanggapan dari pihak yayasan sehingga ke-15 dosen dan staf itu resmi dipecat oleh UMB.

Baca juga: VIRAL Warga Medan Berdesak-desakan Mau Vaksin, Pintu Besi sampai Jebol dan Warga Nyaris Terinjak

Karena hal tersebut 14 dosen dan satu staf UMB perkarakan pemecatan itu ke Disnakertrans DKI Jakarta.

Kemungkinan kata Boy, dua pekan lagi mereka memasuki tahap klarifikasi dari pihak yayasan.

Boy mengatakan, mereka hanya menuntut kejelasan dari pihak universitas atas pemecatan yang dilakukan Mei 2021 lalu.

Mereka juga menuntut pesangon yang harusnya dibayarkan pihak kampus.

Sebab, saat dipecat, 23 dosen hanya mendapat gaji terakhir bulanan dari pihak kampus.

"Semua dosen dan staf tetap bukan kontrak. Bahkan ada yang sudah bekerja 30 tahun," terang Boy.

Baca juga: Kasus Pemalsuan KTP, Tim Forensik Mabes Polri Sita Dua PC Komputer Milik Dinas Dukcapil Kota Jambi

Boy mengatakan bahwa pihak kampus tidak menjelaskan alasan pemecatan seperti keadaan situasi ekonomi kampus atau kinerja.

Mereka minta bukti dari pihak kampus apabila alasan pemecatan tersebut berlandaskan situasi ekonomi atau kinerja.

"Kalau karena kerja kami buruk tunjukan ke kami, ini mereka enggak ngomong, kalau ada hal mencurigakan silakan buka tapi enggak ada sampai saat ini ditunjukan," tuturnya.

Boy mengaku hanya meminta hak pesangon dari pihak kampus karena pemecatan tersebut.

Dipersoalkan di Disnaker

Sementara itu, pihak Universitas Mercu Buana (UMB) menunggu proses dari Disnaker DKI Jakarta terkait perselisihan yang diajukan 15 karyawan kampus tersebut.

Karyawan Universitas Mercu Buana itu menganggap telah dipecat sepihak.

Tim Komunikasi UMB Dudi Hartono mengatakan bahwa hanya 15 staf yang mengajukan perselisihan ke Disnaker, bukan 23 staf.

Selain itu, bukan UMB yang mengajukan perselisihan tersebut ke Disnaker DKI Jakarta.

"Kami tunggu proses sampai akhir, artinya bahwa permasalahan ini masih dalam proses dan kami melakukannya dengan ketentuan dan perundangan berlaku," tutur Dudi saat dikonfirmasi Selasa (3/8/2021).

Menurut Dudi, saat ini masalah itu masih dalam proses di Disnaker DKI Jakarta.

Pihak UMB memastikan bahwa akan mengikuti keputusan sesuai prosedur atau ketentuan undang-undang. (*)

SUMBER ;  WartaKotalive.com /Penulis: Desy Selviany 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved