Pemalsuan KTP
Kasus Pemalsuan KTP, Tim Forensik Mabes Polri Sita Dua PC Komputer Milik Dinas Dukcapil Kota Jambi
Berita Kriminal - Dua PC Komputer tersebut merupakan PC yang dipakai operator untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara ilegal.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Kasus Pemalsuan KTP, Tim Forensik Mabes Polri Sita Dua PC Komputer Milik Dinas Dukcapil Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Usai melakukan serangkaian pemeriksaan, tim ahli forensik Mabes Polri dan Tim Cyber Crime Polda Jambi, sita dua unit PC Komputer milik Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, Selasa (3/8/2021).
Dua PC Komputer tersebut merupakan PC yang dipakai operator untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara ilegal.
"Hasil pemeriksaan sementara, ada dua PC komputer kita amankan, dan ini adalah PC yang dipakai operator untuk mencetak KTP diluar prosedural," kata Panit III Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Rimhot Nainggolan, usai melakukan pemeriksaan pada, Selasa (3/8/2021).
Kata Rimhot, Polda Jambi sendiri mendatangkan Tim Ahli dari Mabes Polri tersebut, untuk melakukan pemeriksaan pada history log sebagai penguat bahwa, operator yang terlibat dalam kasus tersebut terbukti mencetak KTP diluar prosedural.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum menyebut pasti dua identitas tersangka yang di sebut sejak awal kasus ini terungkap.
Namun, kata Rimhot, saat beraksi, pelaku dengan sengaja mematikan Kamera CCTV. "Jadi mereka dengan sengaja mematikan CCTV, saat melakukan aksinya," bilangnya.
Pantauan di lokasi, usai melakukan pemeriksaan, sekira pukul 21.30 WIB, dua unit PC komputer tersebut, langsung dibawa ke Mapolda Jambi menggunakan mobil petugas.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas mengatakan, meski dua PC Komputer tersebut disita, proses pelayanan pencetakan KTP terhadap masyarakat tidak akan terganggu.
"Tidak akan terganggu, karena akan diganti memakai PC Komputer lainnya," tutup Ilyan.
Seperti diketahui, Tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil mengungkap kasus pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) dengan modus Ilegal Acces di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, saat ini, pihaknya sudah mengantongi dua identitas tersangka sindikat pemalsuan KTP tersebut.
"Kita sudah kantongi dua identitas tersangka, dan sedang kita selidiki lebih dalam," kata Sigit, Rabu (30/6/2021) lalu.
Tersangka memanfaatkan masyarakat yang melakukan pengurusan KTP melalui calo atau melalui perantara.
Kemudian, hal tersebut dimanfaatkan pelaku dengan mengaku dapat mengurus KTP tanpa prosedur yang sebenarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/dukcapil-kota-jambi-forensik.jpg)