Berita Dosen Dipecat
NASIB Puluhan Dosen dan Staf Universitas Mercu Buana Dipecat Sepihak, Tanpa Penjelasan dan Pesangon
Nasib puluhan dosen dan staf ini tiba-tiba dipecat dari Universitas Mercu Buana (UMB). Namun tidak diketahui pasti alasan pemecatan tersebut.
Mereka juga menuntut pesangon yang harusnya dibayarkan pihak kampus.
Sebab, saat dipecat, 23 dosen hanya mendapat gaji terakhir bulanan dari pihak kampus.
"Semua dosen dan staf tetap bukan kontrak. Bahkan ada yang sudah bekerja 30 tahun," terang Boy.
Baca juga: Kasus Pemalsuan KTP, Tim Forensik Mabes Polri Sita Dua PC Komputer Milik Dinas Dukcapil Kota Jambi
Boy mengatakan bahwa pihak kampus tidak menjelaskan alasan pemecatan seperti keadaan situasi ekonomi kampus atau kinerja.
Mereka minta bukti dari pihak kampus apabila alasan pemecatan tersebut berlandaskan situasi ekonomi atau kinerja.
"Kalau karena kerja kami buruk tunjukan ke kami, ini mereka enggak ngomong, kalau ada hal mencurigakan silakan buka tapi enggak ada sampai saat ini ditunjukan," tuturnya.
Boy mengaku hanya meminta hak pesangon dari pihak kampus karena pemecatan tersebut.
Dipersoalkan di Disnaker
Sementara itu, pihak Universitas Mercu Buana (UMB) menunggu proses dari Disnaker DKI Jakarta terkait perselisihan yang diajukan 15 karyawan kampus tersebut.
Karyawan Universitas Mercu Buana itu menganggap telah dipecat sepihak.
Tim Komunikasi UMB Dudi Hartono mengatakan bahwa hanya 15 staf yang mengajukan perselisihan ke Disnaker, bukan 23 staf.
Selain itu, bukan UMB yang mengajukan perselisihan tersebut ke Disnaker DKI Jakarta.
"Kami tunggu proses sampai akhir, artinya bahwa permasalahan ini masih dalam proses dan kami melakukannya dengan ketentuan dan perundangan berlaku," tutur Dudi saat dikonfirmasi Selasa (3/8/2021).
Menurut Dudi, saat ini masalah itu masih dalam proses di Disnaker DKI Jakarta.
Pihak UMB memastikan bahwa akan mengikuti keputusan sesuai prosedur atau ketentuan undang-undang. (*)
SUMBER ; WartaKotalive.com /Penulis: Desy Selviany