Tim Pemulasaraan Satgas Covid-19 Kota Jambi Tetap Beroperasi Walau Tim Baru Ditambah
Tim Pemulasaraan untuk Pasien Covid-19 Satgas Covid-19 Kota Jambi akan tetap beroperasi walau tim baru ditambah.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Tim Pemulasaraan untuk Pasien Covid-19 Satgas Covid-19 Kota Jambi akan tetap beroperasi walau tim baru ditambah.
Hal tersebut disampaikan dr Fahruroji, Koordinator Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19 Kota Jambi.
Tim baru ditambah dari sekira 11 rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Kota Jambi yang akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu.
Prosedurnya, pasien isoman yang meninggal juga akan ditangani Tim Pemulasaraan Satgas Covid-19 Kota Jambi.
RT dapat melapor ke lurah, nanti lurah berkoordinasi dengan Puskesmas, langsung diinformasikan ke dirinya sebagai koordinator pemulasaraan.
Pasien Isoman meninggal di rumah yang belum pernah lakukan pemeriksaan apapun dan tes berupa rapid antigen, ataupun PCR akan dimintai persetujuan keluarga untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Karena ada beragam gejala jika pasien tersebut mengalami sesak nafas atau gejala Covid-19 lainnya.
"Karen kalau sesak nafas asma, gagal ginjal, gagal jantung. Jadi gejalanya sama, maka direkomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," jelas dia, Selasa (03/08/2021).
Baca juga: Kematian Pasien Isoman Meningkat, Satgas Covid-19 Kota Jambi akan Latih Tim Pemulasaraan di 11 RS
Baca juga: Karena Ini Warga SAD di Tebo Belum Ada yang Terpapar Covid-19, Sudah Dilakukan Sejak Nenek Moyang
Baca juga: Tradisi Sesadingon di Suku Anak Dalam (SAD) Tebo Bikin Mereka Terhindar dari Covid-19
Sehingga jika ada keadaan tersebut terjadi, pengurus wilayah harus berkoodinasi dengan pihak keluarga.
Jika pihak keluarga bersedia, maka akan dilakukan pemeriksaan keadaan jenazah pasien tersebut.
"Jika keluarga menolak, ya itu hak keluarga lagi ya," jelas dia.
"Tetapi ada juga keluarga yang tidak pernah periksa ataupun apa, akhirnya menyerahkan ke Satgas Covid-19 Kota Jambi," lanjut dia.
Karena jika pasien sakit dan meninggal tanpa adanya pemeriksaan sebelumnya, lalu dicurigai Covid-19, tentu akan dilakukan tes.
Jadi, jika setidaknya rapid antigennya negatif maka tidak akan dilakukan pemulasaraan sesuai protokol Covid-19.
Sejauh ini, ia mengatakan keluarga pasien ada yang menolak dimakamkan oleh Satgas namun lantaran tidak mau berlokasi pada Makan Pusara Agung pasien Covid-19.
Ia berujar, Wali Kota Jambi sudah menyatakan kalau ada keluarga pasien yang menolak dan hendak memakamkan sendiri, maka diperkenankan.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)