Berita Sarolangun
Terkatung-katung Penentuan Harga Sewa Kios Milik Pemkab Sarolangun Gara-gara Bingung Perda yang Mana
Pemerintah Kabupaten Sarolangun belum mengambil sikap tegas terkait soal besaran sewa ruko milik pemda yang ada di pasar Sarolangun
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun belum mengambil sikap tegas terkait soal besaran sewa ruko milik pemda yang ada di pasar Sarolangun.
Asisten III Hazrian mengatakan, pihak Pemkab telah melayangkan surat kepada DPRD terkait kejelasan sewa ruko milik Pemda tersebut.
"Dalam jangka waktu beberapa hari suratnya sudah masuk ke DPRD, kita bingung perda mana yang mesti kita ikuti. Yang lama atau yang baru, sampai detik ini belum ada kejelasannya. Waktu terus berjalan," kata Hazrian, Selasa (3/8/2021).
Lanjutnya, dalam waktu dekat Pemkab dapat duduk bersama DPRD, guna membahas persoalan tersebut. Jika harus ditarik ke Perda yang lama, tentu ada mekanismenya yang harus dimusyawarahkan.
"Kalau Pemkab tidak masalah kalau memang harus balik ke Perda yang lama. Sepanjang peraturannya bisa. mungkin Perda yang baru para penyewa tidak sanggup untuk bayar sewa yang mahal," ungkapnya.
Baca juga: Perda Harga Kios Milik Pemkab Sarolangun Belum Ada dan Warga Ungkapkan Keberatan
Baca juga: Wabup Sarolangun Minta Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas Kerumunan di Hari Kemerdekaan
Baca juga: Data Karhutla Sarolangun, Luas Lahan Terbakar Bertambah 7 Hektar