Berita Jambi
Pemalsuan KTP di Jambi, Mabes Polri Periksa Kantor Dinas Dukcapil, Modus Pelaku Pakai KTP Bekas
Sebanyak 20 saksi, telah diperiksa oleh penyidik terkait kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Sehingga diduga kuat, masyarakat yang melakukan pengurusan KTP melalui calo atau perantara telah menjadi korban pemalsuan KTP tersebut.
Adapun modus dari kejahatan pemalsuan ini adalah, pelaku memanfaatkan KTP bekas yang tidak terpakai.
Kemudian, pelaku membersihkan KTP dengan cara mengamplas nama dan identitas yang tertulis di badan KTP, sehingga tampak polos dan dapat ditulis dengan identitas baru.
Namun demikian, data pemilik KTP yang sebelumnya tidak dapat diubah, dan masih tercatat dengan data pemilik yang lama.
Hal tersebut, menjadi dasar pengungkapan petugas, dimana pihaknya menerima laporan bahwa, banyak masyarakat yang mengaku data yang tertulis di badan KTP tidak sesuai dengan yang berada di dalam chip KTP.
Baca juga: Cara Membasmi Kutu Rambut, Pilih Pakai Obat atau Cara Manual?
"Jadi, pelaku ini pakai KTP bekas, kemudian data yang tertulis di hapus dan diganti dengan data yang baru, atau data korban," kata Sigit, Rabu (30/6/2021) sore.
Dilokasi, pihaknya juga turut amankan 18 unit KTP yang sudah selesai di cetak.
Belum diketahui pasti keberadaan pelaku saat ini, namun, kata Sigit, pelaku menjalankan aksinya diluar jam dinas kantor, atau pada pukul 04.00 dini hari.
Sigit menduga, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, dan masyarakat sudah banyak yang menjadi korban saat mengurus KTP melalui calo tersebut.
Tidak hanya itu, pelaku juga mematikan CCTV kantor saat menjalankan aksinya.
"Ya untuk masyarakat yang mengurus KTP melalui calo, diduga menjadi korban pelaku ini, sehingga saya minta yang mengurus melalui Calo untuk datang ke Dinas Dukcapil Kota Jambi," tutup Sigit. ( Tribunjambi.com/Aryo Tondang)