Berita Jambi

Pemalsuan KTP di Jambi, Mabes Polri Periksa Kantor Dinas Dukcapil, Modus Pelaku Pakai KTP Bekas

Sebanyak 20 saksi, telah diperiksa oleh penyidik terkait kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Cyber Crime Polda Jambi Ungkap Sindikat Pemalsuan KTP di Dinas Dukcapil Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Forensik dari Mabes Polri, lakukan pemeriksaan di Dinas Dukcapil Kota Jambi, Selasa (3/8/2021) sore.

Saat ini, petugas sedang melakukan pemeriksaan di Ruang Bidak PIAK, di dampingi langsung dari Tim Cyber Crime Polda Jambi.

Pemeriksaan ini, terkait dengan kasus pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) yang berhasil diungkap oleh Subdit IV Cyber Crime Polda Jambi, beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

Tim Forensik Mabes Polri Periksa Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi
Tim Forensik Mabes Polri Periksa Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi (Aryo Tondang/tribunjambi)

20 Saksi Diperiksa

Tim Penyidik Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, terus lakukan pengembangan kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Sebanyak 20 saksi, telah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut.

Setelah berhasil mengungkap sindikat kasus pemalsuan KTP, dengan modus Ilegal Acces, Polda Jambi sudah mengantongi dua identitas tersangka.

Namun demikian, pihaknya belum menyebut pasti, dua identitas tersangka tersebut.

"Masih dalam pendalaman, tetapi sejauh ini, kita sudah periksa kurang lebih 20 saksi," kata Kasubdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram, Rabu (28/7/2021) sore.

Bupati Tanjabbar Angkat Bicara Soal Pengganggaran Mobil Dinas Baru, Sebut Bukan Keinginan Bupati

Baca juga: Usai Tembak Dua Pelaku, Polisi Tetapkan Satu DPO Kasus Pencurian Mobil di Kota Jambi

Diberitakan sebelumnya, tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) dengan modus Ilegal Acces di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, saat ini, pihaknya sudah mengantongi dua identitas tersangka sindikat pemalsuan KTP tersebut.

"Kita sudah kantongi dua identitas tersangka, dan sedang kita selidiki lebih dalam," kata Sigit, Rabu (30/6/2021) sore.

Adapun tersangka memanfaatkan masyarakat yang melakukan pengurusan KTP melalui calo atau melalui perantara.

Kemudian, hal tersebut dimanfaatkan pelaku dengan mengaku dapat mengurus KTP tanpa prosedur yang sebenarnya.

Sehingga diduga kuat, masyarakat yang melakukan pengurusan KTP melalui calo atau perantara telah menjadi korban pemalsuan KTP tersebut.

Adapun modus dari kejahatan pemalsuan ini adalah, pelaku memanfaatkan KTP bekas yang tidak terpakai.

Kemudian, pelaku membersihkan KTP dengan cara mengamplas nama dan identitas yang tertulis di badan KTP, sehingga tampak polos dan dapat ditulis dengan identitas baru.

Namun demikian, data pemilik KTP yang sebelumnya tidak dapat diubah, dan masih tercatat dengan data pemilik yang lama.

Hal tersebut, menjadi dasar pengungkapan petugas, dimana pihaknya menerima laporan bahwa, banyak masyarakat yang mengaku data yang tertulis di badan KTP tidak sesuai dengan yang berada di dalam chip KTP.

Baca juga: Cara Membasmi Kutu Rambut, Pilih Pakai Obat atau Cara Manual?

"Jadi, pelaku ini pakai KTP bekas, kemudian data yang tertulis di hapus dan diganti dengan data yang baru, atau data korban," kata Sigit, Rabu (30/6/2021) sore.

Dilokasi, pihaknya juga turut amankan 18 unit KTP yang sudah selesai di cetak.

Belum diketahui pasti keberadaan pelaku saat ini, namun, kata Sigit, pelaku menjalankan aksinya diluar jam dinas kantor, atau pada pukul 04.00 dini hari.

Sigit menduga, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, dan masyarakat sudah banyak yang menjadi korban saat mengurus KTP melalui calo tersebut.

Tidak hanya itu, pelaku juga mematikan CCTV kantor saat menjalankan aksinya.

"Ya untuk masyarakat yang mengurus KTP melalui calo, diduga menjadi korban pelaku ini, sehingga saya minta yang mengurus melalui Calo untuk datang ke Dinas Dukcapil Kota Jambi," tutup Sigit. ( Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved