Emmanuel Kalapas Jambi: Ada Enam Orang Penyidik KPK Memeriksa Napi Tipikor di Lapas Jambi
Berita Jambi-Enam orang penyidik KPK mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi untuk memeriksa belasan Napi
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi untuk memeriksa belasan narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) sebagai saksi.
Konfirmasi yang diperoleh dari Kepala Lapas Jambi, Emmanuel Harefa, Selasa (3/8/2021) sore, mengatakan pihak KPK tiba di Lapas Jambi pada pukul 08.30 WIB.
"Mereka tiba di Lapas Jambi kurang lebih 08.30 WIB. Ada sekitar enam orang yang datang," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan pemeriksaan dilakukan di dalam Aula Khusus Petugas Lapas Jambi. Masing-masing penyidik, disebutkannya menanyai satu orang saksi.
Ditambahkan Emmanuel pula, KPK sendiri akan meminta keterangan kepada 16 napi Lapas Jambi.
"Pemeriksaan dilakukan kepada 16 orang, dan tidak semuanya ada di Lapas Jambi. Ada yang sudah bebas dan ada yang dipindahkan," ucapnya.
Ia pun mengatakan, ada sebanyak 13 orang saksi yang akan diperiksa di dalam Lapas Jambi.
Saat berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan penyidikan di Lapas Jambi.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Baca juga: Hari Ini KPK Periksa 10 Napi Tipikor di Lapas Kelas II A Jambi Terkait Suap APBD Jambi
Baca juga: Penyidik KPK akan Periksa 16 Napi Tipikor di Lapas Klas II A Jambi Terkait Kasus Suap APBD Jambi
Baca juga: Satu Narapidana Kasus Tipikor dari Kejari Tanjab Barat Ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi